Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat 841 kasus warga negara Indonesia (WNI) telah tertangani secara langsung, melalui hotline, ataupun lewat notifikasi aparat Kamboja. Menurut KBRI Phnom Penh, angka ini merupakan rekor karena lebih dari tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan catatan KBRI Phnom Penh, sekitar 75 persen, berhubungan dengan keterlibatan WNI dalam penipuan online atau online scam. Biasanya para WNI yang bekerja diiming-imingi pekerjaan yang mudah, dengan kualifikasi rendah, namun dengan bayaran yang fantastis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan akan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kamboja dan di Tanah Air guna menindaklanjuti lonjakan kasus ini. Dia juga berharap agar WNI lebih berhati-hati dan proaktif melapor diri agar keberadaannya di Kamboja termonitor oleh KBRI Phnom Penh
Santo menyampaikan bahwa lonjakan kasus ini menjadi perhatian khusus, baik oleh KBRI Phnom Penh maupun pemerintah Kamboja, menimbang terjadi peningkatan tren dalam 5 tahun terakhir.
“Pada 2020, KBRI hanya menangani 56 kasus WNI bermasalah. Namun, pada 2024 jumlahnya meningkat drastis menjadi 3.310 kasus. Artinya, ada kenaikan lebih dari 60 kali lipat,” kata Santo pada Jumat, 21 Maret 2025, dikutip dari rilis resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Di masa mendatang, Santo menyampaikan, angka tersebut diprediksi akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya WNI yang menetap di Kamboja.
Pada 2024, pemerintah Kamboja memverifikasi bahwa terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap di Kamboja secara legal. Para WNI itu mayoritas tinggal di kota-kota seperti Sihanoukville, Poipet, Chrey Thum, Bavet, dan Phnom Penh.
Dalam berbagai kesempatan, Santo mengimbau agar WNI lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memerlukan skill atau kualifikasi, tapi menjanjikan gaji yang tinggi.
"Jangan terlalu mudah percaya," ujar Santo.
Kepada WNI yang masih dalam perlindungan KBRI dan aparat setempat ataupun masih menempuh proses kepulangan, Santo mengimbau agar tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang menawarkan jalur cepat untuk kembali ke Indonesia dengan meminta sejumlah biaya.
“Sangat disayangkan ada oknum yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh untuk menipu sesama WNI yang sedang dalam proses kepulangan,” tuturnya.
Adapun WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi KBRI Phnom Penh melalui hotline Pelindungan WNI di nomor +855 12 813 282 atau datang langsung ke KBRI.
Tak sampai di situ, Santo mengingatkan agar WNI yang telah dipulangkan tidak kembali ke Kamboja. Dia menyebut ada sejumlah WNI yang justru kembali lagi bekerja di Kamboja meski sudah dipulangkan.
"Mereka menjadi 'korban kambuhan'. Hal ini membuat upaya penyelesaian kasus menjadi semakin rumit dan panjang,” tutur dia.