Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

KBRI telah berupaya menelusuri perusahaan tempat WNI tersebut bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah.

11 September 2024 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu, 11 September 2024, mengkonfirmasi telah menerima pengaduan dan menangani kasus kematian seorang WNI bernama Handi Musaroni. Berdasarkan keterangan otoritas Kamboja, penyebab kematian Handi adalah serangan jantung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KBRI Phnom Penh dilaporkan telah berupaya menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah. Namun hingga berita ini diturunkan, perusahaan tempat Handi bekerja tidak dapat dihubungi. Walhasil, jenazah Handi masih disimpan di Yim Funeral House, yang difasilitasi KBRI Phnom Penh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Luar Negeri RI memastikan KBRI Phnom Penh terus berkomunikasi dengan keluarga dan mengupayakan pemulangan jenazah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta sesuai dengan prinsip mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sebelumnya, viral di aplikasi pesan singkat penggalangan dana atau donasi untuk membantu Siti Rahmah, ibu Handi, yang berprofesi sebagai sopir ojek online. 

"Anak saya Handi Musaroni, 24 Tahun, berangkat berkerja ke Kamboja. Keberangkatan pada 16 Mei 2024, di perusahaan yang tidak disebutkan nama perusahaannya. Dari share lokasi yang dibagikan anak saya melalui What'sAap, saya ketahui lokasinya berada di dekat Tuol Sangke, Phnom Penh, Kamboja," demikian bunyi pesan singkat tersebut.  

Awalnya komunikasi ibu-anak itu berjalan lancar, sampai Rahmah mendapatkan telepon dari Handi yang mengabarkan kalau dia sedang sakit lambung/liver kronis pada 16 Agustus 2024 jam 11.00 WIB. Handi pun saat itu mengutarakan keinginan pulang ke Indonesia. Namun karena gajinya belum dibayar oleh perusahaan tempatnya bekerja sehingga tidak mempunyai ongkos pulang. 

Pada 16 Agustus 2024, Rahma lalu mendapat kabar Handi sudah dalam kondisi meninggal. Kepastian itu diperoleh dari adik Rahma yang mendapatkan informasi tersebut dari team leader perusahaan tempat almarhum bekerja.

Rahma saat ini berusaha mencari bantuan kemana-mana, termasuk mencari tahu bagaimana cara memulangkan jenazah anaknya yang kemudian diketahui menjadi korban perdagangan orang

Rahma mengaku sudah mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri RI pada 19 Agustus 2024 dan 10 September 2024 untuk mengetahui keberadaan jenazah sekaligus meminta bantuan untuk kepulangan jenazah anaknya. Kementerian Luar Negeri lalu disebut mengatakan jika benar Handi korban perdagangan orang maka keluarga harus bisa membuktikannya. Sebab jika tidak bisa membuktikan, keluarga harus keluar biaya pribadi untuk memulangkan jenazah sekitar Rp120 juta sampai Rp200 juta. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus