Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Ketua Partai Oposisi Singapura Dinyatakan Bersalah atas Dugaan Memberi Kesaksian Palsu

Pengadilan Singapura menyatakan Pritam Singh bersalah atas dua dakwaan karena berbohong ke parlemen

17 Februari 2025 | 15.31 WIB

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Perbesar
Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Singapura pada Senin, 17 Februari 2025, menyatakan bersalah Ketua Partai Buruh Pritam Singh atas dua dakwaan karena berbohong ke parlemen. Atas putusan itu, Singh kemungkinan juga dilarang maju dalam pemilu Singapura tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Singh menyatakan tidak bersalah atas segala tuduhan yang diarahkan padanya. Partai Buruh adalah partai oposisi di Singapura. Vonis putusan terhadap Singh akan dibacakan pada Senin malam, 17 Februari 2025, waktu setempat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jaksa penuntut telah meminta agar Singh dijatuhi hukuman maksimum denda SGD 7 ribu (Rp 84 juta) untuk setiap dakwaan yang dikenakan padanya. Jika total denda pada Singh lebih dari SGD 10 ribu atau jika dia dipenjara lebih dari satu tahun, maka Singh tidak akan bisa mencalonkan diri dalam pemilu Singapura, yang akan diselenggarakan pada November 2025.

Singh, 48 tahun, didakwa telah memberikan kesaksian palsu pada sebuah komite di parlemen Singapura pada 2021 terkait dengan seorang anggota Partai Buruh yang diduga berbohong kepada komite itu. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada bulan lalu mengatakan telah membentuk sebuah komite untuk mengevaluasi aturan pemilu. Ucapan Wong itu sebuah sinyalemen kalau pemilu Singapura akan segera diselenggarakan.

Partai Rakyat Beraksi, yakni partai yang menggolkan Wong ke kursi Perdana Menteri, diprediksi akan mendominasi pemilu dan memenangkan sebagian besar kursi parlemen karena sejak Kemerdekaan Singapura pada 1965, partai itu selalu mendapatkan suara. Dalam pemilu 2025, partai yang mendapatkan suara terbanyak akan menjadi sebuah barometer bagi Wong untuk mendapatkan persetujuan publik (atas segala kebijakannya).             

Dalam pemilu 2020, Partai Rakyat Beraksi mengalami hasil pemilu terburuk meskipun masih menang melawan oposisi. Partai itu mendapatkan 83 dari 93 kursi di parlemen. Sedangkan pihak oposisi mendapat jumlah kursi melebihi dugaan yaitu 10 kursi. 

Partai Rakyat Beraksi mendominasi pentas polisi Singapura sejak kemerdekaan negara itu pada  1965. Peran partai ini terasa dalam membangun Singapura menjadi negara kota dan salah satu pusat industri keuangan dan perdagangan global.
   
Sumber: Reuters

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus