Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Lintas Internasional

1 Januari 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Thailand Tuduhan Korupsi Hadang Thaksin

Bekas Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, telah dihadang dua tuduhan korupsi sebelum permintaannya pulang kampung dikabulkan pemerintah. Tuduhan pertama, soal keterlibatannya dalam pembelian tanah di Bangkok lewat istrinya, Khunying Pojaman, pada 2003. Yang kedua, Thaksin diduga terlibat korupsi pembelian alat pemindai bom untuk Bandar Udara Suvarnabhumi. Selain itu, komisi antikorupsi memeriksa kasus penjualan saham perusahaan keluarga Thaksin, Shin Corp., ke Temasek, Singapura, sehingga ia mengantongi US$ 1,9 miliar (lebih dari Rp 17 triliun) bersih. ”Pak Thaksin siap pulang ke Thailand untuk membela diri dari tuduhan apa pun,” ujar Noppadon Patama, pengacara Thaksin, Selasa pekan lalu.

Junta militer dan pemerintah sementara Thailand memang sedang mempertimbangkan permintaan Thaksin, kembali ke Thailand, sejak dua pekan silam. Thaksin kini mengasingkan diri di ibu kota Cina, Beijing, setelah didepak lewat kudeta tak berdarah, September 2006 lalu.

Irak Hukuman Mati Saddam Pasti

Pengadilan banding Irak mengukuhkan vonis hukuman mati terhadap bekas Presiden Irak, Saddam Hussein, Selasa pekan lalu. Hakim menolak permintaan tim pengacara Saddam dengan menyatakan Saddam harus dihukum gantung dalam 30 hari setelah keputusan itu, atas perannya dalam pembunuhan 148 warga Syiah di Kota Dujail pada 1982. ”Waktunya tak boleh melampaui 30 hari,” kata hakim pengadilan banding Arif Shaheen. Keputusan tersebut kemudian harus diratifikasi Presiden Irak Jalal Talabani, tapi—menurut Shaheen—tak mungkin diubah.

Pengacara Saddam, Khalil al-Dulaimi, sudah menduga hasil putusan banding itu. ”Kami sama sekali tak terkejut karena ini 100 persen adalah pengadilan politis,” katanya. Saddam kini diadili untuk kasus lain, yaitu operasi militer terhadap warga Kurdi. Ada 11 tuntutan menunggu, selain kasus Dujail.

Sudan Pasukan Uni Afrika di Darfur

Presiden Sudan Umar al-Bashir menerima paket bantuan PBB untuk mengakhiri meluasnya kekerasan di Darfur, Selasa pekan lalu. Ia juga siap mendiskusikan gencatan senjata dengan gerilyawan separatis. Dalam suratnya untuk Sekjen PBB Kofi Annan, Umar menerima dua kesepakatan berupa rencana PBB menambah 7.000 pasukan Uni Afrika di Darfur bersama pasukan dari negara-negara lain.

Sebelumnya, Umar menolak resolusi Dewan Keamanan PBB Agustus lalu yang meminta penempatan 20 ribu penjaga perdamaian PBB untuk menggantikan pasukan Uni Afrika yang gagal menghentikan kekerasan. Konflik Darfur menewaskan 200 ribu orang dan memaksa 2,5 juta orang mengungsi sejak Februari 2003.

Somalia Ethiopia Menggempur Milisi Islam

Perang saudara di Somalia akhirnya secara terbuka melibatkan negara tetangga, Ethiopia. Pesawat tempur Ethiopia menggempur milisi Aliansi Mahkamah Islam di ibu kota Somalia, Mogadishu, Selasa pekan lalu. Selain itu, 4.000 personel tempurnya membantu pemerintah sementara Somalia menghadapi milisi. Akibatnya, 1.000-an orang tewas dan tidak kurang dari 3.000 orang luka-luka. ”Secepatnya kami menyelesaikan misi, kami akan keluar,” ujar Perdana Menteri Ethiopia, Meles Zenawi.

Serangan itu mengakibatkan milisi Islam mundur dari sejumlah kawasan yang mereka kuasai. Tapi kata Sheik Sharif Sheik Ahmed, pemimpin milisi Islam, itu merupakan taktik. ”Perang memasuki fase baru. Kami akan melawan Ethiopia dalam waktu lama,” katanya. Milisi mengancam akan membawa pengebom bunuh diri ke ibu kota Ethiopia, Addis Ababa. Uni Afrika mendukung serangan Ethiopia, dan Amerika Serikat memasok senjata.

RFX (AFP, Reuters, AP)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus