Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung AS menghukum Johnson & Johnson denda sebesar 302 juta dolar AS atau Rp4,5 triliun terhadap dalam kasus gugatan yang diajukan oleh negara bagian California dengan tuduhan perusahaan menyembunyikan risiko produk jala panggul.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadilan, mengikuti praktik yang biasa, tidak memberikan alasan apa pun untuk menolak mendengarkan banding Johnson & Johnson dalam keputusan Selasa, 21 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
J&J telah berargumen ke Mahkamah Agung bahwa undang-undang perlindungan konsumen negara bagian seperti California terlalu kabur, membuat perusahaan menghadapi tuntutan hukum negara bagian yang tidak dapat diprediksi. Grup bisnis termasuk Kamar Dagang AS mendukung perusahaan tersebut.
Jaksa Agung California Rob Bonta dalam sebuah pernyataan menyebut keputusan pengadilan sebagai "kemenangan pasti dalam perjuangan kami untuk keadilan."
J&J mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penolakan Mahkamah Agung terhadap kasus tersebut akan mengarah pada "penegakan hukum yang tidak merata, tidak jelas dan tidak adil yang merugikan konsumen dan bisnis."
California menggugat J&J yang berbasis di New Jersey pada tahun 2016 di Pengadilan Tinggi San Diego. Kasus ini berasal dari penyelidikan multinegara terhadap pemasaran perangkat jaring panggul anak perusahaan J&J Ethicon Inc, yang merupakan implan bedah yang digunakan untuk mengobati inkontinensia dan kondisi lainnya.
J&J dan pembuat jaring lainnya sudah menghadapi banyak tuntutan hukum pribadi oleh wanita yang mengatakan bahwa mereka menderita sakit, masalah kencing, pendarahan dan luka serius lainnya dari perangkat tersebut. Tuntutan hukum tersebut telah menghasilkan penyelesaian lebih dari $8 miliar.
J&J, yang berhenti menjual jaring panggul pada 2012, membantah melakukan kesalahan. Pada tahun 2019, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS memerintahkan semua perangkat jaring panggul ditarik dari pasar.
Belakangan tahun itu, J&J dan Ethicon mencapai penyelesaian $117 juta dengan 41 negara bagian dan District of Columbia untuk menyelesaikan klaim bahwa mereka menyembunyikan risiko produk.
California tidak ambil bagian dalam penyelesaian itu, dan gugatannya menghasilkan keputusan senilai $344 juta pada Januari 2020 setelah sidang non-juri.
Seorang hakim menemukan bahwa materi pemasaran Ethicon tentang perangkat pelvic mesh, dan petunjuk penggunaannya, menipu dokter dan pasien dengan tidak mengungkapkan risiko serius, melanggar undang-undang persaingan tidak sehat dan undang-undang periklanan palsu negara bagian.
Pengadilan banding California tahun lalu memotong $42 juta dari ganti rugi tersebut.
REUTERS