Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Mahkamah Agung mengizinkan jaksa memeriksa catatan keuangan Presiden Donald Trump.
Inggris memeriksa semua polisi dalam dugaan diskriminasi rasial saat menjalankan tugas.
PBB menyatakan serangan pesawat tanpa Amerika Serikat yang membunuh Qasim Soleimani melanggar hukum internasional.
Amerika Serikat
Mahkamah Agung Izinkan Data Pajak Trump Diperiksa
JAKSA Distrik New York diizinkan Mahkamah Agung memeriksa catatan keuangan Presiden Donald Trump. Majelis hakim menyatakan presiden tidak punya kekebalan mutlak dalam penyelidikan pidana. “Dua ratus tahun lalu, seorang ahli hukum besar dari Mahkamah Agung kita menetapkan bahwa tidak ada warga negara, bahkan presiden, yang berada di atas kewajiban bersama memberikan bukti ketika dipanggil dalam pengadilan pidana,” demikian putusan majelis seperti dikutip BBC pada Kamis, 9 Juli lalu. “Kami menegaskan kembali prinsip itu sekarang.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Trump adalah presiden pertama sejak Richard Nixon pada 1970-an yang tidak mempublikasikan laporan pajaknya. Pengacara Trump berpendapat bahwa kliennya punya kekebalan total selama menjabat presiden dan Kongres tak punya alasan yang sah untuk meminta laporan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putusan Mahkamah itu keluar atas permintaan Jaksa Distrik New York Cyrus Vance. Jaksa Vance berpendapat bahwa laporan pajak itu dibutuhkan untuk menentukan apakah catatan keuangan tersebut telah direkayasa guna menutup-nutupi soal uang tutup mulut kepada dua perempuan yang mengaku punya hubungan dengan Trump pada 2016. Trump membantah semua tuduhan dan menyebut penyelidikan pajaknya cuma untuk “mempersekusi” dirinya.
Inggris
Pemeriksaan Diskriminasi Rasial Polisi
Pemeriksaan Diskriminasi Rasial Polisi
KANTOR Independen untuk Perilaku Polisi (IOPC) akan memeriksa semua tindakan polisi untuk menentukan apakah mereka telah melakukan diskriminasi rasial dalam menjalankan tugas. Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul kasus penahanan Bianca Williams dan pasangannya pada Sabtu, 4 Juli lalu. Dua atlet Olimpiade kulit hitam itu sedang berkendara ketika disetop polisi dan diborgol meskipun disaksikan anak Williams yang berada di dalam mobil.
Rekaman video penahanan itu menyebar dan mengundang protes publik. Cressida Dick, komisioner di Kepolisian Metropolitan, menyampaikan kepada Komisi Dalam Negeri Parlemen bahwa sang polisi sudah meminta maaf kepada Williams dan kepolisian sedang meninjau kembali prosedur pemborgolan. “Jika ada pelajaran yang bisa dipetik dari sini, kita akan mempelajarinya. Saya melihat pemborgolan sebagai masalah khusus,” katanya seperti dikutip The Guardian, Rabu, 8 Juli lalu.
Data menunjukkan kewenangan polisi telah digunakan secara tidak proporsional terhadap orang kulit hitam, Asia, dan etnis minoritas. Tindakan penggeledahan terhadap orang kulit hitam sembilan kali lebih mungkin terjadi dan penggunaan pistol kejut hampir delapan kali lebih mungkin.
Iran
Serangan Amerika Melanggar Hukum Internasional
Serangan Amerika Melanggar Hukum Internasional
PELAPOR Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai serangan pesawat tanpa awak Amerika Serikat yang membunuh Qasim Soleimani, jenderal Iran, melanggar hukum internasional. Soleimani terbunuh bersama sembilan orang lain dalam serangan di dekat Bandar Udara Bagdad, Irak, pada Januari lalu.
Presiden Donald Trump mengaku memerintahkan serangan itu untuk menghentikan perang antara Amerika dan Iran. “Soleimani merencanakan serangan yang segera dan mengancam terhadap para diplomat Amerika dan personel militer, tapi kami memergokinya dan menghentikannya,” ucap Trump.
Namun pelapor khusus PBB untuk pembunuhan di luar hukum, Agnes Callamard, menyatakan Amerika tidak punya bukti yang cukup untuk membenarkan serangan. Menurut BBC, Departemen Luar Negeri Amerika menuduh Callamard “memberikan paspor untuk para teroris”. Iran telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Donald Trump dan 35 orang lain dengan dakwaan pembunuhan dan terorisme dalam pembunuhan Soleimani.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo