Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Mantan Presiden Bolivia Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Mantan Presiden Bolivia Jeanine Anez divonis 10 tahun penjara atas tuduhan mengorganisir sebuah kudeta hingga menimbulkan krisis politik pada 2019

12 Juni 2022 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Bolivia Jeanine Anez tertular virus Corona. Hasil tersebut ia dapatkan usai menjalani tes virus Corona pada hari Kamis kemarin. Walau begitu, Jeanine Anez menegaskan bahwa dirinya akan tetap bekerja seperti biasa meski harus mengisolir diri. voanews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Bolivia pada Jumat, 10 Juni 2022, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada mantan Presiden Jeanine Anez. Dia dianggap telah menyusun sebuah kudeta hingga menimbulkan sebuah krisis politik pada 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kudeta tersebut, membawa Anez, 54 tahun, pada kursi Presiden Bolivia. Dalam persidangan tersebut, seorang mantan komandan militer dan mantan jenderal di Kepolisian juga dijatuhi hukuman.

 

Presiden Bolivia Jeanine Anez tertular virus Corona. Hasil tersebut ia dapatkan usai menjalani tes virus Corona pada hari Kamis kemarin. Walau begitu, Jeanine Anez menegaskan bahwa dirinya akan tetap bekerja seperti biasa meski harus mengisolir diri. REUTERS

Anez didakwa telah membuat keputusan yang kontradiksi dengan konstitusi dan melakukan kelalaian tugas. Jaksa penuntut menyebut Anez telah melanggar norma-norma yang menjamin konstitusi serta perintah demokrasi setelah pemilu Bolivia pada 2019.

 

Anez membela diri dengan mengatakan akan mengajukan banding ke sejumlah lembaga internasional demi mencari keadilan. Dia punya menyatakan tidak bersalah. Sejumlah kubu dari oposisi berencana melakukan aksi jalan untuk memprotes putusan tersebut.

 

Bolivia terbelah setelah sebuah kudeta menggulingkan mantan Presiden Evo Morales, yang mengundurkan diri pada 2019. Anez lalu naik ke kursi kepresidenan yang lowong itu.  

 

Kepergian Morales telah membawa gelombang unjuk rasa memprotes hasil pemilu yang diyakini telah dicurangi, di mana Morales mengklaim dia telah memenangkan pemilu untuk masa jabatan keempat kalinya.

 

Kasus kontroversial itu semakin mengungkap garis-garis kesalahan dalam perpecahan di Bolivia yang semakin mendalam. Hal ini juga memicu waswas soal proses peradilan di negara tersebut.

 

“Kami resah perihal bagaimana kasus ini dijalankan (Anez kena 10 tahun penjara). Kami menyerukan pada pengadilan tertinggi agar mengevaluasi bagaimana proses peradilan dijalankan,” kata Cesar Munoz, peneliti senior dari Americas at Human Rights Watch, dalam sebuah wawancara sebelum putusan dijatuhkan.

    

   

Sumber: Reuters

 

 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus