Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Bolivia pada Jumat, 10 Juni 2022, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada mantan Presiden Jeanine Anez. Dia dianggap telah menyusun sebuah kudeta hingga menimbulkan sebuah krisis politik pada 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kudeta tersebut, membawa Anez, 54 tahun, pada kursi Presiden Bolivia. Dalam persidangan tersebut, seorang mantan komandan militer dan mantan jenderal di Kepolisian juga dijatuhi hukuman.
Presiden Bolivia Jeanine Anez tertular virus Corona. Hasil tersebut ia dapatkan usai menjalani tes virus Corona pada hari Kamis kemarin. Walau begitu, Jeanine Anez menegaskan bahwa dirinya akan tetap bekerja seperti biasa meski harus mengisolir diri. REUTERS
Anez didakwa telah membuat keputusan yang kontradiksi dengan konstitusi dan melakukan kelalaian tugas. Jaksa penuntut menyebut Anez telah melanggar norma-norma yang menjamin konstitusi serta perintah demokrasi setelah pemilu Bolivia pada 2019.
Anez membela diri dengan mengatakan akan mengajukan banding ke sejumlah lembaga internasional demi mencari keadilan. Dia punya menyatakan tidak bersalah. Sejumlah kubu dari oposisi berencana melakukan aksi jalan untuk memprotes putusan tersebut.
Bolivia terbelah setelah sebuah kudeta menggulingkan mantan Presiden Evo Morales, yang mengundurkan diri pada 2019. Anez lalu naik ke kursi kepresidenan yang lowong itu.
Kepergian Morales telah membawa gelombang unjuk rasa memprotes hasil pemilu yang diyakini telah dicurangi, di mana Morales mengklaim dia telah memenangkan pemilu untuk masa jabatan keempat kalinya.
Kasus kontroversial itu semakin mengungkap garis-garis kesalahan dalam perpecahan di Bolivia yang semakin mendalam. Hal ini juga memicu waswas soal proses peradilan di negara tersebut.
“Kami resah perihal bagaimana kasus ini dijalankan (Anez kena 10 tahun penjara). Kami menyerukan pada pengadilan tertinggi agar mengevaluasi bagaimana proses peradilan dijalankan,” kata Cesar Munoz, peneliti senior dari Americas at Human Rights Watch, dalam sebuah wawancara sebelum putusan dijatuhkan.
Sumber: Reuters
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.