Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Memburu 1MDB Sampai ke Goldman

Papan reklame 1MDB menutupi kompleks pembangunan Tun Razak Exchange di Kuala Lumpur, Februari 2016.

25 Januari 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Papan reklame 1MDB menutupi kompleks pembangunan Tun Razak Exchange di Kuala Lumpur, Februari 2016./Reuters/Olivia Harris

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chief Executive Officer Goldman Sachs Group Inc David Solomon mewarisi perkara pelik. Menggantikan Lloyd Blankfein sejak 1 Oktober tahun lalu, pria 57 tahun ini harus berurusan dengan skandal rasuah 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang telah menyeret bank investasi global besutannya.

Sebelum lengser dari jabatan yang diembannya sejak 2006, Blankfein pernah berupaya menjauhkan Goldman Sachs dari perkara yang menghebohkan penduduk Malaysia tersebut. Ia mengaitkan kasus 1MDB dengan ulah nakal sejumlah karyawannya yang menghindari prosedur kepatuhan internal perusahaan demi keuntungan pribadi. Salah satu karyawan yang ia maksudkan adalah Tim Leissner.

Nama Leissner kembali disinggung saat Solomon menyampaikan permohonan maaf kepada publik Malaysia atas skandal 1MDB, Rabu dua pekan lalu. Leissner adalah bekas bankir yang pernah membantu Goldman meraup kesepakatan menguntungkan dengan menjual obligasi senilai US$ 65 miliar (sekitar Rp 92 triliun) untuk 1MDB. “Atas peran Leissner dalam penipuan itu, kami meminta maaf,” kata Solomon.

Solomon blakblakan menyebutkan rakyat Malaysia telah tertipu oleh segelintir orang, termasuk anggota tertinggi pemerintah era Perdana Menteri Najib Razak, dalam skandal 1MDB. “Leissner, dengan pengakuannya sendiri, salah satunya,” ucapnya. Namun Solomon membantah tudingan bahwa Goldman Sachs punya andil dalam lenyapnya sebagian duit hasil penerbitan surat utang 1MDB.

Pernyataan Solomon muncul sebulan setelah penegak hukum Malaysia mengajukan tuntutan terhadap Goldman Sachs, Desember 2018. Bank paling berpengaruh di Wall Street itu dituduh terlibat dalam pencurian miliaran dolar duit 1MDB. Ini pertama kalinya Goldman menghadapi dakwaan pidana dalam skandal 1MDB. Mereka membantah bersalah dengan menyatakan pejabat 1MDB dan pemerintah Malaysia sebelumnya berbohong tentang hasil penjualan obligasi.

Otoritas Malaysia juga menuntut empat individu yang dituding berperan menggelapkan Rp 39 triliun dari surat utang yang mereka atur untuk 1MDB. Mereka adalah bekas bankir Goldman, Leissner dan Ng Chong Hwa alias Roger Ng; mantan karyawan 1MDB, Jasmine Loo; serta jutawan Low Taek Jho—lebih dikenal sebagai Jho Low—yang kini menjadi buron. “Mereka berkomplot menyuap pejabat publik Malaysia untuk mengamankan posisi Goldman sebagai penerbit obligasi 1MDB,” ujar Jaksa Agung Tommy Thomas.

Kasus 1MDB menjadi pukulan baru bagi Goldman Sachs, yang bangkit dari keterpurukan saat krisis keuangan melanda Amerika Serikat pada 2008. Manajemen Goldman kini harus berjibaku menampik tudingan keterlibatan mereka dalam skandal yang turut memicu krisis politik di Malaysia dan berimbas tergulingnya Najib dari kekuasaan tersebut. Najib kini menghadapi puluhan tuduhan korupsi terkait dengan 1MDB.

Skandal 1MDB mencuat pada Juli 2015 setelah Sarawak Report dan The Wall Street Journal melansir kabar bahwa ada dana sebesar Rp 9 triliun mengalir ke rekening Najib. Duit itu diduga berasal dari 1MDB, badan investasi negara yang dibentuk Najib pada 2009. Najib membantah dugaan bahwa ia mengantongi duit dari 1MDB. Ia berdalih dana tersebut sumbangan dari keluarga Kerajaan Arab Saudi.

Penyelidikan kasus 1MDB di Malaysia sempat terhenti setelah Najib, yang saat itu merangkap jabatan sebagai Perdana Menteri dan Menteri Keuangan serta Kepala Dewan Penasihat 1MDB, mencopot Jaksa Agung Abdul Ghani Patail. Najib juga mempereteli sejumlah pejabat penting komisi antirasuah.

Mandek di dalam negeri, penyelidikan skandal 1MDB berlanjut di Amerika Serikat. Badan investasi itu berada di tengah pusaran investigasi pencucian uang di sedikitnya sembilan negara, termasuk Amerika, Swiss, Singapura, dan Inggris. Departemen Kehakiman Amerika memperkirakan ada Rp 62 triliun dana 1MDB yang lenyap dan diduga disalahgunakan oleh para petinggi lembaga itu serta rekanan mereka selama 2009-2014, termasuk sejumlah dana yang pengumpulannya dibantu Goldman Sachs.

Penyelidikan skandal 1MDB melibatkan kantor jaksa di Los Angeles dan New York. Namun Departemen Kehakiman memberikan wewenang khusus kepada jaksa federal di Brooklyn, yang secara intensif berfokus mengungkap jejak Goldman Sachs dalam perkara ini. Goldman diselidiki atas perannya sebagai penjamin emisi serta pengatur penjualan tiga obligasi senilai Rp 92 triliun untuk 1MDB.

Menurut jaksa, Tim Leissner, 48 tahun, yang pernah menjabat Direktur Goldman Sachs Asia Tenggara, bersama Roger Ng memiliki peran penting dalam memuluskan tiga penerbitan surat utang, yang dinamai Project Magnolia, Project Maximus, dan Project Catalyse—berlangsung pada Mei 2012, Oktober 2012, dan Maret 2013. Goldman mendapat bayaran Rp 8,7 triliun atas transaksi tersebut.

Masalahnya, nyaris separuh duit hasil penerbitan obligasi itu raib. Departemen Kehakiman menduga dana tersebut ditilap pebisnis Malaysia, Jho Low, untuk menyuap pejabat Malaysia dan mengongkosi gaya hidup mewahnya. Low dituduh mencuci duit itu melalui sistem keuangan Amerika dengan membeli kondominium di New York dan mendanai film The Wolf of Wall Street, juga membeli pesawat, lukisan karya Vincent van Gogh, serta yacht Equanimity, yang disita di perairan Bali tahun lalu.

Walhasil, proyek-proyek energi dan real estate yang hendak dikerjakan dengan tujuan mendongkrak perekonomian 32 juta penduduk Malaysia memakai duit itu berakhir sebatas mimpi. “Bukti dari Departemen Kehakiman Amerika menunjukkan dana itu dicuri anggota pemerintah Malaysia sebelumnya dan orang-orang yang dekat dengan mereka,” kata juru bicara Goldman Sachs.

Penegak hukum Amerika telah menyelidiki Goldman Sachs sejak awal 2016. Namun Goldman selalu melempar kesalahan kepada Leissner, yang memimpin kesepakatan dengan 1MDB. Leissner, yang bekerja di Goldman selama 17 tahun, justru diberhentikan pada Februari tahun itu. “Petinggi menyalahkannya karena ia berbohong kepada Goldman dan menjerat bank dalam penipuan,” tulis The New York Times.

Dua tahun sebelumnya, Roger Ng lebih dulu angkat kaki. Ia menjabat Direktur Pelaksana dan Kepala Pemasaran Goldman Sachs Asia Tenggara—tangan kanan Leissner—saat mengegolkan transaksi dengan 1MDB. Ng ditahan di Malaysia sejak November tahun lalu dan menghadapi proses ekstradisi ke Amerika.

Dalam sidang Agustus tahun lalu, Leissner mengaku telah menyogok pejabat di era Najib Razak untuk memperoleh kesepakatan bagi Goldman Sachs dan menyembunyikan transaksi dari bank tersebut. Atas jasanya, Leissner dilaporkan menerima sekitar US$ 200 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun dari hasil transaksi dengan 1MDB.

Leissner mengakui perbuatannya setelah Departemen Kehakiman Amerika melayangkan gugatan terhadapnya dua bulan sebelumnya. Ia dituduh berkonspirasi untuk melanggar undang-undang antipenyuapan serta melakukan pencucian uang. -Leissner terancam hukuman 5-20 tahun penjara. Ia juga diperintahkan membayar Rp 618 miliar sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya.

Dari pengakuan Leissner, Jaksa Agung Malaysia mendapat amunisi baru untuk membongkar skandal 1MDB. Kejaksaan tidak ingin pengusutan kasus ini berhenti pada bankir, yang dicap Goldman sebagai “pegawai nakal”. “Sebagai pengatur penerbitan obligasi, Goldman seharusnya mematok standar tinggi,” kata Jaksa Agung Tommy. “Tapi mereka jauh di bawah standar. Karena itu, mereka harus bertanggung jawab.”

Menteri Keuangan Lim Guan Eng menilai permintaan maaf David Solomon tidak cukup. Menurut dia, Goldman Sachs harus membayar Rp 106 triliun atas perannya dalam skandal 1MDB. Itu termasuk Rp 39 triliun dana 1MDB yang raib dan ongkos layanan Rp 8,7 triliun yang dulu diterima Goldman. Jika tuntutan tidak dituruti, pemerintah Malaysia akan mengambil tindakan hukum terhadap bank tersebut. “Ini tindakan lembaga, bukan hanya beberapa individu nakal,” tuturnya, dua pekan lalu.

Goldman Sachs menganggap tuntutan tersebut salah sasaran. Namun upaya bank kawakan itu untuk cuci tangan dan melempar kesalahan hanya kepada Leissner serta Roger Ng agaknya bakal berliku. “Siapa pun yang sudah lama bekerja di sana paham bahwa Anda tidak bisa mengambil transaksi miliaran dolar tanpa diketahui atasan Anda,” ujar seorang mantan karyawan Goldman Sachs, seperti dikutip CNBC.

MAHARDIKA SATRIA HADI (MALAY MAIL, OBSERVER, THE MALAYSIAN  RESERVE)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mahardika Satria Hadi

Mahardika Satria Hadi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2010. Kini redaktur untuk rubrik wawancara dan pokok tokoh di majalah Tempo. Sebelumnya, redaktur di Desk Internasional dan pernah meliput pertempuran antara tentara Filipina dan militan pro-ISIS di Marawi, Mindanao. Lulusan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus