Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HONG KONG
Mantan Kepala Eksekutif Dipenjara
MANTAN Kepala Eksekutif Hong Kong Donald Tsang harus menjalani sebagian masa pensiunnya di bui. Pengadilan Tinggi Wilayah Administrasi Khusus dari Republik Rakyat Cina itu menjatuhi Tsang hukuman 20 bulan penjara karena tak mengungkapkan rencananya menyewa rumah dari seorang pengusaha yang meminta izin penyiaran.
Hakim Andrew Chan mengatakan pada Rabu pekan lalu bahwa vonis itu merupakan kejatuhan yang mengagetkan bagi Tsang, 72 tahun, yang menjabat sejak 2005 hingga 2012. Dengan hukuman yang harus dijalaninya, Tsang menjadi pejabat atau mantan pejabat dengan kedudukan tertinggi di Hong Kong yang dijebloskan ke penjara.
"Selama karier hukum saya, saya tak pernah melihat seseorang jatuh dari posisi setinggi itu," kata Chan saat dia mengetukkan palu, seperti dilaporkan Al Jazeera. "Tapi tak ada perdebatan bahwa terdakwa telah mendedikasikan dirinya untuk melayani publik selama 40 tahun terakhir."
Chan mengatakan semula hendak menjatuhkan hukuman 30 bulan penjara. Tapi dia menguranginya 10 bulan karena kepribadian Tsang yang baik dan sumbangannya bagi Hong Kong. Hukuman maksimal untuk penyalahgunaan wewenang di Hong Kong adalah 7 tahun.
Pembacaan putusan hukuman itu dilakukan sepekan setelah juri menyatakan Tsang bersalah menggunakan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ini merupakan satu di antara sejumlah kasus yang belakangan mengguncang kepercayaan publik terhadap hubungan para pemimpin Hong Kong dengan para konglomerat.
KANADA
1.200 Pengungsi Yazidi Akan Mendarat
BERBEDA dengan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump yang menutup wilayahnya bagi pengungsi, tetangganya, Kanada, bersiap menyambut kedatangan 1.200 pengungsi Yazidi. Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri Kanada, Selasa pekan lalu, sekitar 400 pengungsi segera diterbangkan menuju Kanada.
"Operasi penyelamatan korban keganasan ISIS sedang berjalan. Mereka segera tiba di Kanada, selanjutnya akan ditempatkan di sini selama beberapa bulan. Program ini berjalan sejak 25 Oktober 2016," kata Menteri Imigrasi Ahmed Hussen.
Menurut laporan Al Arabiya, keputusan pemerintah Kanada itu menyusul resolusi parlemen yang menyetujui program penyelamatan kaum Yazidi. Kelompok minoritas di Irak ini menjadi korban pembantaian kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Sebelumnya, Kanada berfokus pada penyelamatan kaum perempuan dan gadis Yazidi yang menghadapi risiko tinggi diperkosa dan dijadikan budak. Tapi Hussen mengatakan kepada wartawan dalam jumpa pers, pemerintah telah mempelajari bahwa ISIS juga menyasar anak laki-laki. "Untuk itu, kami juga memfasilitasi anak-anak yang selamat," ujarnya.
Menurut Hussen, operasi penyelamatan kaum Yazidi ini menghabiskan dana 28 juta dolar Kanada atau sekitar Rp 284 miliar.
SURIAH
Amerika Bekukan Bantuan untuk Oposisi
AMERIKA Serikat membekukan bantuan militer untuk Tentara Pembebasan Suriah (FSA). Keputusan ini dijalankan setelah kelompok oposisi bersenjata itu menjadi sasaran serangan kelompok ekstrem Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pada Januari lalu.
Dalam laporannya pada Rabu pekan lalu, Sky News menyebutkan bahwa FSA mengatakan tak ada penjelasan resmi mengenai pembekuan itu. Tapi ada dugaan Amerika melakukannya untuk mencegah bantuan senjata dan keuangan jatuh ke tangan ISIS. Para petinggi kelompok itu berharap pembekuan berlangsung sementara.
Beberapa pejabat Amerika yang mengetahui program bantuan yang dikoordinasikan Dinas Intelijen Pusat (CIA) itu mengatakan pembekuan bukan bagian dari perubahan kebijakan pemerintah Amerika.
Pemerintah Amerika sebelumnya mengisyaratkan sedang bekerja sama dengan Kongres untuk menggelontorkan bantuan baru US$ 70 juta atau sekitar Rp 935 miliar buat oposisi Suriah. Bantuan ini akan digunakan untuk melatih dan mempersenjatai pasukan oposisi dalam melawan kelompok militan ISIS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo