Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus mengatakan bahwa dokumen Vatikan tentang pemberkatan bagi pasangan sesama jenis bukan sebuah persetujuan terhadap gaya hidup LGBT yang dianggap oleh Gereja berpotensi menimbulkan dosa, namun merupakan sebuah bentuk dukungan pada individu yang berusaha untuk lebih dekat dengan Tuhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ini adalah kedua kalinya dalam beberapa minggu terakhir Paus Fransiskus berusaha mengklarifikasi deklarasi 18 Desember tersebut, yang menyebabkan perdebatan luas di Gereja, dimana para uskup di beberapa negara menolak membiarkan para imam mereka menerapkannya. Dia pertama kali melakukannya dalam sebuah wawancara televisi Italia pada 14 Januari 2024.
Komentar terbarunya disampaikan dalam pidato kepada anggota departemen doktrin Vatikan. Pemimpinnya, Kardinal Victor Manuel Fernandez, telah melakukan serangkaian wawancara untuk mengklarifikasi maksud dari dokumen tersebut, yang dikenal dengan judul Latin Fiducia Supplicans (Memohon Kepercayaan).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tujuan dari pemberkatan tersebut, kata Paus Fransiskus, adalah “untuk secara nyata menunjukkan kedekatan Tuhan dan Gereja kepada semua orang yang, ketika berada dalam situasi yang berbeda, meminta bantuan untuk melanjutkan – terkadang untuk memulai – perjalanan iman.”
Gereja mengajarkan bahwa seks sesama jenis adalah dosa dan bahwa orang-orang yang memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis, yang tidak dianggap berdosa, harus berusaha untuk tetap suci.
Paus mengatakan bahwa meskipun “kesempurnaan moral” tidak diperlukan bagi orang-orang yang mencari berkat semacam itu, hal itu tidak dimaksudkan untuk membenarkan hubungan yang dianggap tidak wajar oleh Gereja.
“Ketika sebuah pasangan datang secara spontan untuk meminta hal tersebut, maka yang diberkahi bukan pasangannya, tapi orang-orang yang bersama-sama telah memintanya. Bukan pasangannya, tapi orangnya,” kata Paus Fransiskus.
Paus Fransiskus menekankan bahwa pemberkatan seperti itu hendaknya tidak diberikan dalam konteks liturgi. Dokumen tersebut mengatakan bahwa pemberkatan harus dilakukan secara diam-diam dan tidak disertai dengan kemegahan atau perlengkapan upacara apa pun yang ditemukan di pesta pernikahan.
Sejak terpilih pada 2013, Paus Fransiskus telah berusaha membuat Gereja, dengan 1,35 miliar anggotanya, lebih ramah terhadap kelompok LGBT, tanpa mengubah doktrin moral.
Dalam pidatonya pada hari Jumat, Paus Fransiskus tampaknya mengakui penolakan terhadap dokumen tersebut, khususnya di Afrika, di mana para uskup secara efektif menolaknya dan di beberapa negara di mana aktivitas sesama jenis dapat mengakibatkan hukuman penjara atau bahkan hukuman mati.
Paus Fransiskus mengatakan bahwa ketika pemberkatan diberikan, para imam harus “secara alami mempertimbangkan konteks, kepekaan, tempat di mana seseorang tinggal dan cara yang paling tepat untuk melakukannya”.
REUTERS