Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pemulangan pekerja gelap

Para pekerja gelap asal muangthai di singapura dipulangkan ke muangthai. singapura memberlakukan uu imigrasi yang baru. ada 150 ribu pekerja asing, diduga sebagian besar tak punya surat resmi.

8 April 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GAWAT. Persis di 1 April, Singapura memberlakukan undang-undang imigrasi yang baru. Kata undang-undang itu, pekerja gelap di negeri pulau itu terancam hukuman 3 bulan dan dera rotan tiga kali. Maka, beberapa hari sebelumnya Muangthai mengirimkan 4 kapal dan 23 gerbong kereta api, menjemput sekitar 9 ribu warga Thai yang bermukim di Singapura. Sebab, Muangthai menilai hukuman itu tak berperikemanusiaan. Surat-surat kabar di Negeri Gajah Putih menurunkan tajuk dan kartun yang menggambarkan rasa kecewa atas sikap Singapura itu. Pekerja gelap memang salah, tapi hukuman dera tak sesuai dengan zaman modern, itulah kira-kira protes mereka. Tapi pihak pemerintah Singapura memang patut kesal. Telah lama pekerja gelap mencemaskan warga Singapura sendiri. Dan yang namanya pekerja gelap di sana boleh dikata 90 datang dari Muangthai. Itu soalnya lalu ada perjanjian pengembalian para pekerja gelap dengan Muangthai, Februari lalu. Tapi rupanya pelaksanaannya tersendat-sendat, karena Muangthai tak bertindak cepat. Maka polisi Singapura mengadakan razia. Hasilnya, di kompleks bangunan Beach Roadsaja ditangkap 370 pekerja Thai tanpa surat-surat resmi, dua pekan lalu. Razia itu sungguh efektif. Di hari berikutnya ribuan pekerja Thai antre di depan gedung Kedubes Muangthai, mendaftarkan diri pulang ke negerinya. Mereka yang berduit langsung naik pesawat. Yang bokek jelas telantar lalu ditampung di tenda-tenda di halaman Kedubes Thai dan stasiun, kereta. Pemerintah Muangthai terpkasa memberi bekal mereka Rp 40 ribu per orang dan 2 kali makan sehari, sementara menunggu kendaraan pulang. "Di antara mereka, 80% buta huruf dan hampir semuanya berasal dari daerah termiskin di kawasan timur laut," ujar seorang pejabat Departemen Perburuhan Thai. Tapi bagaimana Kedubes Muangthai yakin mereka warga negara Thai? Memang ada semacam tes untuk membuktikan bahwa mereka rakyat Ratu Sirikit. Ada yang menyanyikan lagu kebangsaan, ada pula yang bercerita tentang kampung halaman. Dari 1,25 juta tenaga kerja di Singapura, 150 ribu di antaranya diperkirakan pekerja asing. Dari angka itu, diduga sebagian besar tak punya surat resmi. Dan dari yang gelap itu, memang sebagian besar datang dari Muangthai. Yang merisaukan 2,6 juta rakyat Singapura, para pekerja asing yang biasanya menjadi buruh kasar bangunan sering mengganggu keamanan. Belum lagi jumlah prostitusi dan pembantu rumah tangga yang tumplek di negara berpendapatan per kapita US$ 6.200 (sekitar Rp 10,5 juta) itu. Dikhawatirkan pekerja gelap mengganggu pendapatan pemerintah Singapura. dan pada gilirannya pendapatan per kapita rakyatnya. Soalnya, pekerja gelap kan tak membayar pajak.Yuli Ismartono (Bangkok)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum