Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pendiri Wikileaks Julian Assange Luncurkan Seri NFT Censored

Pendiri Wikileaks Julian Assange berkolaborasi dengan artis kripto Pak untuk proyek NFT yang diberi nama Censored.

4 Februari 2022 | 20.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pendiri WikiLeaks Julian Assange berpidato di balkon Kedutaan Besar Ekuador, di pusat kota London, Inggris 5 Februari 2016. [REUTERS / Peter Nicholls]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Artis kripto anonim, Pak, berkolaborasi dengan pendiri Wikileaks Julian Assange untuk proyek NFT yang diberi nama Censored. Rencananya, proyek Assange dan Pak bakal dilepas pada 7 Februari 2022 yang akan datang.

Dilansir dari Artnet News, belum diketahui pasti di mana penjualan proyek ini bakal ditempatkan. Namun, NFT tersebut bakal dipisah menjadi dua bagian yakni single-edition dan "dynamic" open-edition.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemilihan tanggal 7 Februari rupanya memiliki makna khusus bagi Assange. Sebab, hari itu merupakan batas waktu bagi pengacaranya meminta Mahkamah Agung Inggris untuk mempertimbangkan kembali kasus ekstradisi yang diajukan lagi oleh pemerintah AS kepadanya.

Penjualan proyek NFT Censored menyirat suatu dukungan untuk perjuangan hukum Assange. Ketika Wikileaks mengumumkan kerja sama tersebut di Twitter, Wikileaks membagikan berita tersebut dengan tagar #FreeAssangeNOW.

Assange telah ditahan dengan ekstra pengamanan di London sejak April 2019, ketika kedutaan Ekuador, tempat dia berlindung pada Juni 2012, berhenti menawarkan suaka kepadanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada bulan Desember, Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa Assange dapat diekstradisi ke AS, di mana ia menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang Spionase 1917 atas perannya dalam kebocoran dokumen rahasia yang diberikan oleh analis intelijen Angkatan Darat AS, Chelsea Manning.

Pak, salah satu seniman pertama yang mencapai kesuksesan besar di arena NFT menambah deretan dukungan kepada Assange. Sebelumya, Editor dari New York Times dan Washington Post berpendapat bahwa menuntut Assange atas aktivitas Wikileaksnya melanggar hak Amandemen Pertama, yang menjamin kebebasan pers. 

Baca: Cegah Pencucian Uang, PPATK dan Bappepti Akan Audit Transaksi Aset Kripto

ARTNET NEWS 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus