Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Perang Dagang, Trump Bakal Larang Ekspor Teknologi ke Cina

Trump juga bakal melarang investasi perusahaan yang minimal 25 persen sahamnya dikuasai perusahaan Cina di sejumlah sektor kunci industri.

25 Juni 2018 | 16.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Donald Trump bersalaman dengan Presiden Cina Xi Jinping, saat upacara penyambutan di Beijing, Cina, 9 November 2017. REUTERS/Thomas Peter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Washington – Perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina bakal bertambah sengit dengan rencana Kementerian Keuangan AS memblokir investasi perusahaan Cina yang ingin membeli perusahaan AS yang memproduksi teknologi industri signifikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu kriterianya adalah minimal 25 persen saham perusahaan investasi itu dimiliki perusahaan asal Cina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: 

 

“Pembatasan investasi oleh kementerian Keuangan ini bakal menargetkan sejumlah sektor industri kunci, termasuk beberapa industri yang sedang dikembangkan Cina yaitu “Made in Cina 2025” terkait program pengembangan industri,” kata pejabat AS yang dikutip Reuters, Senin, 25 Juni 2018 waktu setempat.

Pemerintah Cina sedang berupaya meningkatkan kapabilitas industrinya di bidang manufaktur produk teknologi informasi maju, antariksa, eksplorasi kelautan, farmasi, kendaraan energi terbarukan, dan robot. Media CNBC melansir program “Made in China 2025” ini merupakan upaya pemerintah Cina untuk menjadikan negaranya sebagai pemimpin global di bidang teknologi.

 

Baca: 

 

Soal batasan saham 25 persen tadi, pejabat yang tidak disebutkan namanya mengatakan ini masih bisa berubah sebelum pelarangan investasi ini diumumkan pada Jumat, 29 Juni 2018.

Selain pembatasan investasi ini, Reuters melansir kementerian Perdagangan AS dan Dewan Keamanan Nasional sedang menyiapkan mekanisme kontrol ketat untuk menjaga agar teknologi canggih tidak dijual ke Cina. Hingga berita ini diturunkan, juru bicara kementerian Keuangan, kementerian Perdagangan, dan Gedung Putih, belum memberikan konfirmasi atas berita yang dilansir Reuters ini.

Meningkatnya ketegangan antara AS dan Cina ini mengancam pertumbuhan pasar uang dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global.

Pemerintahan Trump dikabarkan bakal menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional 1977, IEEPA, untuk membuat berbagai batasan terhadap investasi perusahaan Cina. Aturan ini memberi Trump kewenangan luas untuk membatasi aset yang bisa dijual terkait pertimbangan keamanan nasional. IEEPA ini merupakan undang-undang yang dirancang pasca serangan 11 September 2001 dengan tujuan memotong suplai pendanaan bagi jaringan teroris.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus