Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan minyak pelat merah Malaysia, Petronas, pada Sabtu 27 Mei 2023 menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran selama penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan proyek migas di Sarawak, Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Petronas yang dilansir Reuters itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan proyek tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam keterangan pers, Petronas mengakui telah bekerja sama sepenuhnya dengan MACC terkait pemberian kontrak kepada anak perusahaan dari salah satu perusahaan hulu migas internasional pada 2021.
“Selama penyelidikan, MACC tidak menemukan pelanggaran terhadap undang-undang (UU) MACC 2009 oleh manajemen Petronas dan staf,” kata keterangan pers itu.
Sesuai kebijakan “nol toleransi terhadap korupsi”, Petronas mengatakan selalu berupaya melakukan perbaikan dalam prosedur operasi standar (SOP) untuk mencegah serta memberantas korupsi dan pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan, direksi dan pihak ketiga, atas nama perusahaan dalam grup bisnis mereka.
Petronas tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan MACC dalam upaya itu.
MACC dalam keterangannya pada Jumat menyebutkan bahwa Petronas telah bekerja sama penuh dengan komisi anti rasuah itu dalam penyelidikan proyek senilai RM399 juta atau setara Rp1,298 triliun tersebut.
MACC mengatakan sejauh ini pihaknya telah menemukan beberapa kelemahan dalam praktik, sistem dan prosedur kerja dalam penyelidikan tersebut. Mereka juga telah mengusulkan perbaikan SOP sebagai upaya pencegahan.
MACC mengatakan telah meminta berbagi pihak yang memiliki informasi terbaru tentang masalah itu untuk datang dan menyerahkannya kepada mereka untuk penyelidikan lebih lanjut.
REUTERS