Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tolak Panggilan Jaksa dalam Penyelidikan Darurat Militer

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol tidak mematuhi panggilan dari jaksa penuntut pada Ahad 15 Desember 2024

15 Desember 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato di kediaman resminya di Seoul, Korea Selatan, 14 Desember 2024. Presiden Yoon telah dimakzulkan oleh Majelis Nasional. Yoon Suk Yeol berjanji akan melakukan yang terbaik bagi negaranya sampai akhir. REUTERS/Kantor Kepresidenan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol tidak mematuhi panggilan dari jaksa penuntut pada Ahad 15 Desember 2024. Oleh karena itu, kejaksaan berencana untuk mengeluarkan perintah lain saat mereka menyelidiki dekrit darurat militernya yang berumur pendek, kantor berita Yonhap melaporkan seperti dilansir Reuters.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yoon dan sejumlah pejabat senior Korea Selatan menghadapi penyelidikan kriminal atas tuduhan potensial pemberontakan, penyalahgunaan wewenang dan menghalangi orang untuk menggunakan hak-hak mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim penuntut khusus yang menangani penyelidikan atas upaya Yoon yang gagal untuk memberlakukan darurat militer,  mengirim surat panggilan kepada Yoon pada 11 Desember. Mereka memintanya untuk hadir untuk diinterogasi pada pukul 10 pagi pada Ahad 15 Desember, tetapi dia tidak muncul, kata Yonhap.

Jaksa penuntut berencana untuk mengeluarkan panggilan lain pada Senin 16 Desember, kata laporan itu.

Yoon dimakzulkan atas keputusan darurat militernya pada Sabtu 14 Desember dan diskors dari tugas presidennya.

Kekuasaan Yoon akan tetap ditangguhkan hingga Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memutuskan apakah akan menguatkan atau membatalkan pemakzulannya.

Mahkamah memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan. Jika Yoon diberhentikan, pemilihan umum secara nasional untuk memilih penggantinya akan diadakan dalam waktu 60 hari.

Jaksa penuntut juga meminta surat perintah penangkapan pada Ahad 15 Desember terhadap pejabat senior militer, termasuk kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat dan kepala komando pertahanan ibukota, Yonhap melaporkan.

Surat perintah tersebut diajukan untuk menangkap kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Korea Selatan Letnan Jenderal Kwak Jong-keun atas tuduhan makar serta penyalahgunaan kekuasaan.

Kwak diduga mengirim pasukan ke kompleks gedung Majelis Nasional pada Selasa 3 Desember malam, serta bersekongkol dengan Yoon dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong hyun untuk “menimbulkan kerusuhan dengan tujuan menggulingkan konstitusi.”

Saat ini, Kwak telah diskors dari tugasnya dan dikenai larangan bepergian berdasarkan penyelidikan yang sedang berjalan terkait deklarasi darurat militer oleh Yoon.

Secara terpisah, polisi mengatakan sekitar 1.500 tentara dimobilisasi ketika Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus