Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Aljazair membayar denda bagi wanita Muslim yang dihukum karena mengenakan burqa, niqba atau hijab di sejumlah negara di Eropa dan negara lainnya. Baru-baru ini Rachid Nekkaz, nama pengusaha Ajazair itu membayar denda untuk wanita muslim yang mengenakan burqa di Denmark.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rachid Nekkaz mengatakan, dia siap membayar denda bagi wanita muslim menyusul larangan burqa atau niqab OLEH pemerintah Denmark pada 6 Februari 2018.
Baca: Wanita Suriah Bakar Burqa Rayakan Kekalahan ISIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nekkaz pun menjadi sosok terkenal karena aksinya membayar denda wanita yang memakai cadar atau burqa yang dilarang di banyak negara Eropa, termasuk Prancis, pada tahun 2010.
Dia menuturkan, selama ini telah membayar denda bagi sekitar 1538 wanita di enam negara Eropa, Prancis, Belgia, Swiss, Belanda, Austria dan Jerman.Sejumlah wanita dan anak-anak mengangkat senjata saat menggelar aksi di Sanaa, Yaman, 13 Januari 2017. Dalam aksi tersebut mereka menyatakan mendukung kelompok Houthi yang tengah berjuang melawan pasukan pemerintah Yaman yang didukung koalisi pimpinan Arab Saudi. REUTERS/Khaled Abdullah
Baca: Politikus Anti-Islam Kenakan Burqa dalam Sidang Senat Australia
Pebisnis yang juga aktivis politik Aljazair sudah menghabiskan uang sekitar 1 juta euro atau setara Rp 16,9 miliar untuk membayar denda terkait burqa.
"Penting untuk membuka mata pemerintah Eropa bahwa mereka membatasi kebebasan. Mereka tidak bisa melakukan apa yang mereka inginkan, "kata Nekkaz seperti dilansir Al Jazeera pada 11 Maret 2018.
Baca: Wanita Iran Ramai-ramai Buka Jilbab di Depan Umum, Ada Apa?
Nekkaz mengatakan, sebelum Denmark, baru-baru ini dia berada di Iran untuk mendukung pembebasan 29 wanita yang ditangkap pada 8 Maret lalu karena menolak mengenakan jilbab pada Hari Perempuan Sedunia.
"Saya tidak membela agama, tapi kebebasan. Prinsip kebebasan adalah hak universal, "katanya.
Nekkaz menegaskan, pemerintah Denmark perlu memahami bahwa para wanita Muslim mengenakan kerudung atau burqa, niqab dengan kehendak bebas mereka sendiri.