Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aktivis gender memuji langkah parlemen Jerman (Bundestag) sebagai “revolusi kecil” setelah disahkannya regulasi tentang interseks sebagai gender ketiga. Dengan aturan yang mulai berlaku 1 Januari lalu itu, Jerman menjadi negara Uni Eropa pertama yang menawarkan opsi di luar gender pria dan wanita di akta kelahiran. Jumlah interseks di negeri itu sekitar 80 ribu orang. Di dunia, menurut studi Perserikatan Bangsa-Bangsa, jumlahnya 0,5-1,7 persen dari populasi global.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo