Ini benar-benar kejutan. Pekan lalu di depan parlemen, Menteri Dalam Negeri Singapura, Wong Kan Seng, menyatakan keinginannya agar Indonesia mengekstradisi para tersangka teroris yang bersembunyi di wilayah negara ini. Mereka adalah para anggota Jemaah Islamiyah yang diyakini pihak Singapura merupakan bagian dari jaringan Al-Qaidah pimpinan Usamah bin Ladin. Kelompok itu dituduh berencana meledakkan beberapa sasaran milik Amerika dan Israel di Singapura.
Wong juga mengaku membicarakan soal ekstradisi ini dengan Indonesia. "Mereka (Indonesia) memahami apa yang ingin kami lakukan terhadap mereka (anggota Jemaah Islamiyah), tapi hukum di Indonesia tidak memungkinkan pemerintah Indonesia bertindak," ujar Wong.
Indonesia tetap kalem dan no comment. "Belum ada permintaan resmi lewat Deplu," kata Marty Natalegawa, juru bicara Departemen Luar Negeri. "Indonesia telah menginginkan perjanjian ekstradisi guna mengekstradisi para pelarian Indonesia ke Singapura. Dan faktanya lagi, Singapura kurang begitu menanggapi," ujar Marty.
Belakangan, Kementerian Dalam Negeri Singapura menyangkal soal ekstradisi itu. "Kantor berita AFP salah memberitakan," kata mereka. Mungkin. Mungkin juga sekadar slip of the tongue.
Purwani D. Prabandari (AFP, AP, The Guardian, Reuters)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini