Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pastor Amerika Serikat yang dipenjarakan di Turki diadili atas dugaan menyebarkan teror dan Spionase. Kasus ini telah meningkatkan ketegangan antara Washington dan Ankara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andrew Craig Brunson, pendeta evangelis dari North Carolina, menghadapi hukuman 35 tahun penjara atas tuduhan melakukan kejahatan atas nama kelompok teror tanpa menjadi anggota dan spionase.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Persidangan Brunson mulai digelar hari Senin, 15 April 2018 di provinsi Izmir barat.
Dia ditangkap pada Desember 2016 karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok pemberontak Kurdi dan jaringan ulama Muslim AS yang dituduh Turki mendalangi kudeta militer yang gagal tahun itu. Ulama, Fethullah Gulen, membantah klaim tersebut.
Pejabat Amerika Serikat Donald Trump berulang kali meminta Brunson dibebaskan. Dalam pertemuan tahun lalu dengan Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan, Presiden Trump meminta agar Turki secepatnya mengembalikan pendeta itu ke AS. Namun seruan itu tidak digubris setelah Presiden Erdogan juga menuntut agar Gulen diekstradisi dari Amerika Serikat.
Baca: Pemerintah Turki Sita 6 Gereja untuk Dijadikan Aset Negara
"Anda memberikannya (Gulen) kepada kami dan kami akan memberi Anda yang ini," kata Erdogan mengacu pada Brunson.
Brunson, 50, tinggal di Turki selama 23 tahun dan melayani sebagai pastor Gereja Kebangkitan Izmir dengan jemaat Protestan yang kecil. Pendeta ini pertama kali ditahan pada Oktober 2016 bersama istrinya, Norine Brunson, yang kemudian dibebaskan.
Dakwaan jaksa penuntut Izmir terhadap Brunson mengklaim dia berhubungan dengan para eksekutif tingkat atas jaringan Gulen dan Partai Pekerja Kurdistan yang terlarang, atau PKK. Keduanya disebut kelompok teror di Turki. Brunson dituduh bertindak dalam mode paralel dan terkoordinasi dengan jaringan Gulen dan PKK untuk memecah belah negara.
Baca: Fethullah Gulen Siap Digantung Jika Tuduhan Erdogan Terbukti
Jaksa juga menuduh pendeta Brunson melakukan spionase dengan bertindak sebagai agen perang non-konvensional, mengumpulkan informasi intelijen agama sebagai kedoknya. Dakwaan terhadap pendeta Amerika Serikat ini berdasarkan kesaksian beberapa orang, termasuk tiga agen rahasia, dan dugaan bukti digital.