Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bayangkan saja, bahkan pengamat internasional--termasuk pengacara Indonesia--dilarang masuk ke ruang pengadilan pada sidang pertama Senin pekan lalu. Alasannya, kapasitas ruang hanya cukup untuk 50 orang. Hingga saat ini pengacara Anwar tak mendapat izin menemuinya di Penjara Sungai Buloh. Padahal Anwar menghadapi ancaman penjara maksimum 20 tahun. Itulah sebabnya, sejak awal tim pengacara Anwar sudah yakin kliennya tak akan mendapat peradilan yang jujur. Jajak pendapat terbaru di Malaysia juga menyebutkan: 8 dari 10 orang rakyat Malaysia tak mempercayai proses peradilan ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo