Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

ABRI

9 November 1998 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DALAM rubrik Monitor disinggung bahwa masyarakat umumnya ingin "ABRI kembali ke barak". Saya ingin meluruskan hal ini, setidak-tidaknya menurut pendapat saya.

Mengenang revolusi fisik, ketika TNI lahir di tengah rakyat sebagai panggilan Ibu Pertiwi dalam mempertahankan proklamasi kemerdekaan, adalah suatu fakta sejarah. Bila ada ungkapan bahwa hubungan antara tentara dan rakyat pada masa revolusi itu ibarat ikat dan air, itu tidaklah berlebihan. TNI itu tidak dibentuk melalui konsep barak (konsep perekrutan tentara profesional untuk tujuan perang), melainkan lahir dari rakyat di tengah kancah revolusi fisik sehingga pada hakekatnya TNI itu adalah anak kandung rakyat itu sendiri.

Sejak kelahirannya, TNI memang sudah terlibat dalam peran sosial politik pada zamannya. Tetapi karena kondisi pada saat itu--di antaranya, bobot kalangan terpelajar (sipil) lebih menonjol sebagai kelanjutan garis kepeloporan mahasiswa/pemuda dalam perjuangan bangsa sejak Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda 1928, hingga tokoh Soekarno dalam revolusi fisik--maka golongan politisi sipil dengan sendirinya lebih berperan dalam usaha menerapkan teori-teori ketatanegaraan dan strategi perjuangan politik.

Sebagaimana dimaklumi, tentu saja, peran sosial politik TNI terdesak, dan klimaksnya terlihat pada keputusan Panglima Besar Soedirman untuk melanjutkan gerilya bersama rakyat. Tarik-menarik masalah politik dan strategi perjuangan antara politisi sipil dan TNI dalam wujud diplomasi dan militer inilah sebenarnya yang menjadi awal benang merah dwifungsi ABRI. Masa-masa demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, hingga zaman Nasakom sampai dengan runtuhnya Orde Lama (1950-1965) membawa akibat memudar dan melemahnya dominasi politisi sipil, dan Orde Baru lahir diiringi implementasi konsep dwifungsi secara mantap dan menguat.

Dalam kurun waktu 32 tahun, benang merah dwifungsi ini akhirnya menjadi ruwet karena deviasi, distorsi, dan tumpang tindih dengan kekaryaan. Juga tumpang tindih antara lembaga dan oknum, sehingga dwifungsi itu terus berkembang tanpa kendali dan arah.

Terlepas dari reformasi yang sedang berjalan dalam tubuh ABRI, terutama dengan melihat masalah pokok, yaitu "Apakah ABRI bisa menempatkan diri kembali sebagai tentara yang dicintai rakyat??", atau "Bagaimana mereaktualisasi jiwa juang TNI yang lahir dalam kancah revolusi?", maka tidaklah adil bila sekonyong-konyong ada pemikiran bahwa ABRI itu harus "kembali ke barak". Hal-hal yang paling mendasar yang bertolak pada pengalaman 32 tahun Orde Baru, menurut pendapat saya adalah sebagai berikut.

  1. Bahwa dalam menjalankan peran sospol, ABRI tidak boleh menjadi suatu "kekuatan sospol", baik itu Golkar maupun parpol, karena ia adalah angkatan bersenjata.
  2. Peran sospol harus dijabarkan melalui undang-undang atau konsensus nasional dalam tap MRP, yaitu (a) dalam MPR--ikut menentukan kebijakan nasional, (b) dalam eksekutif--tidak boleh menjalankan fungsi-fungsi yang harus berhadapan langsung dengan rakyat seperti pelaksana pemilu, kasus-kasus tanah, sengketa buruh dan majikan, dan sebagainya, (c) dalam legislatif--DPR/DPRD hanya bisa diduduki oleh anggota ABRI yang sudah pensiun (Pepabri atau parpol), (d) yudikatif--tidak termasuk dalam konsep dwifungsi.
  3. Segala permasalahan yang berkaitan dengan 2(b) tersebut di atas, penanganannya hanya melalui penegak hukum Polri dan bukan fungsi sospol ABRI (walaupun bisa saja dibuat ketentuan/protap bahwa dalam situasi tertentu, ABRI bisa membantu Polri dalam tugas-tugas lapangan).
  4. Masalah kekaryaan, yaitu duduknya anggota ABRI dalam jabatan-jabatan non-ABRI, harus diatur dalam undang-undang atau konsensus nasional dalam tap MPR, dan kekaryaan itu bukanlah dwifungsi ABRI.

Apakah anggota ABRI yang dikaryakan itu harus dipensiunkan atau tidak, itu adalah hal yang harus disepakati dalam tap MPR atau undang-undang yang dimaksud sehingga tujuan pengaryaan bisa jelas diketahui masyarakat.

Demikian sekadar tanggapan saya. Semoga pada masa-masa mendatang muncul kader-kader pemimpin bangsa dalam masyarakat kita, dengan tidak mempermasalahkan apakah ia sipil atau militer.

ASAMANU Y.H.
Jalan Alam Segar I/17
Pondokpinang, Kebayoran Lama
Jakarta Selatan 12310

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus