Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Sedih, Ribuan Anak-anak Ini Jadi Yatim Piatu Akibat Corona

Sekitar 2.000 anak-anak di India kehilangan orang tua akibat mewabahnya virus corona.

1 Juli 2021 | 19.12 WIB

Sedih, Ribuan Anak-anak Ini Jadi Yatim Piatu Akibat Corona
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga perlindungan anak Delhi Commission for Protection of Child Rights atau DCPCR menyatakan lebih dari 2.000 anak di India telah kehilangan ibu, ayah atau kedua orang tuanya akibat pandemi Corona yang terjadi sejak Maret 2020. "Kami telah melacak lebih dari 2.029 anak kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya karena Covid-19," seperti dikutip dari hasil survei yang dilakukan DCPCR beberapa waktu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lembaga ini telah menyerahkan data anak-anak tersebut kepada Departemen Perempuan dan Perkembangan Anak di Delhi. DCPCR juga membuka kontak aduan agar warga dapat melaporkan kasus serupa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak dibukanya hotline khusus itu, lembaga ini telah menerima lebih dari 4.500 keluhan dalam tiga bulan terakhir.

“Dari jumlah tersebut 2.200 pengaduan masuk kategori darurat yang membutuhkan penanganan mendesak. Pengaduan darurat ini terdiri dari anak atau keluarga yang sangat membutuhkan kebutuhan pokok seperti makanan, kedaruratan medis, kasus anak terlantar, persyaratan terkait tes COVID, dan lain-lain," tulis DCPCR dalam keterangan tertulisnya.

Ketua DCPCR Anurag Kundu mengatakan dalam tiga bulan terakhir, kontak aduan itu telah memungkinkan lembaga ini menjangkau lebih banyak anak dan keluarga mereka sehingga lebih mudah diakses. "Ini baru permulaan, kami kemungkinan menerima hampir 20.000 pengaduan tahun ini," katanya.

THE NEW INDIAN EXPRESS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus