Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Selandia Baru pada Rabu, 20 Juli 2022, mengungkap telah menerbitkan sebuah visa baru, yakni Active Investor Plus atau visa investor migran. Visa jenis ini, ditujukan untuk menarik investor berpengalaman dan bernilai tinggi untuk berinvestasi di bisnis domestik Selandia Baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Ekonomi dan Pengembangan Wilayah Selandia Baru Stuart Nash mengatakan Active Investor Plus visa akan menggantikan jenis visa yang lama. Untuk mendapatkan visa kategori ini, migran yang mengakukan harus membuktikan kalau mereka akan mengucurkan investasi di sektor bisnis Selandia Baru.
Menurut Nash, visa yang lama sering membuat para migran berinvestasi dibidang saham dan obligasi ketimbang mengucurkan investasi ke perusahaan-perusahaan Selandia Baru.
“Kami ingin mendorong investasi aktif masuk ke Selandia Baru, yang bisa mendorong terciptanya lapangan kerja terampil dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dibanding passive investment.
Mereka yang berhak mengajukan permohonan visa Active Investor Plus adalah yang punya minimum investasi senilai NZ$ 5 juta (Rp 46 miliar). Dari jumlah itu, hanya 50 pesen yang boleh ditanam di ekuitas yang terdaftar.
Visa Active Investor Plus baru tersedia pada 19 September 2022.
Sebelumnya pada 2019, memberikan status penduduk tetap kepada mereka yang selamat dari penembakan massal di dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru. Penembakan massal pada 15 Maret 2019 lalu, menewaskan 50 orang.
Visa baru itu diberi sebutan khusus, yakni Christchurch Response 2019. Mereka yang lolos dari maut saat penembakan di Christchurch lalu, bisa mengajukan visa ini, termasuk anggota keluarga korban tewas untuk mendapatkan status penduduk tetap
Selandia Baru adalah sebuah negara yang terletak di barat daya Samudera Pasifik dengan jumlah populasi sekitar 5 juta jiwa. Selandia Baru telah menjadi salah satu negara incaran para ekspatriat.
Anak yang lahir dan dibesarkan di Selandia Baru, berhak mendapatkan kewarganegaaan Selandia Baru. Namun anak yang lahir dan besar di luar Selandia Baru, juga boleh mengajukan kewarganegaraan Selandia Baru.
Sumber: Reuters
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.