Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Afrika Selatan mengabulkan permintaan mantan Presiden Jacob Zuma untuk menunda persidangan pada Selasa, 20 Juli 2021, mengenai dugaan korupsi kesepakatan pembelian senjata. Sidang ditunda selama tiga pekan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Zuma dituduh menerima uang suap lebih dari USD 2 miliar atas kesepakatan pembelian senjata pada 1990-an. Pada Mei lalu, Zuma sudah menyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diarahkan padanya, diantaranya korupsi, penipuan dan pencucian uang.
Sebuah pusat perbelanjaan terbakar saat kerusuhan di Pietermaritzburg, Afrika Selatan, 13 Juli 2021. Afrika Selatan dilanda kerusuhan terburuk setelah dipenjaranya mantan Presiden Jacob Zuma hingga menimbulkan aksi protes yang kian meluas. Sibonelo Zungu/via REUTERS
Zuma diduga berusaha menghindari penuntutan terhadapnya selama lebih dari satu dekade. Dia pun menggambarkan dirinya sebagai korban motif politik.
Upaya untuk meminta pertanggung jawaban Zuma dipandang telah menjadi ujian bagi kemampuan Afrika Selatan dalam menuntut pertanggung jawaban politikus paling berpengaruh di negeri itu.
“Sidang ditunda sampai 10 – 13 Agustus 2021,” demikian putusan hakim pengadilan tinggi Pietermaritzburg, Piet Koen, tanpa memberikan alasan lebih lanjut mengapa dia mengizinkan persidangan ditunda.
Mantan Presiden Zuma sudah memulai hukuman 15 bulan penjara yang dijatuhkan padanya. Dia sempat menampakkan batang hidungnya sebelum sidang secara vitual di pengadilan Pietermaritzburg dimulai. Namun ketika itu, Zuma hanya bungkam, sedangkan tim pengacaranya berargumen bahwa penundaan sidang harus diberikan supaya Zuma bisa muncul secara pribadi.
Pemenjaraan terhadap Zuma pada bulan ini telah memancing kerusuhan di sejumlah area di Afrika Selatan. Muncul kekhawatiran kemunculan Zuma dipersidangan bisa memantik protes dari para pendukung Zuma, yang untungnya sejauh ini belum terjadi.
Sumber: Reuters