Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dijadwalkan memberikan pernyataan dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang sedang mengevaluasi upaya pemakzulan padanya, Selasa, 25 Februari 2025. Persidangan untuk kasus Yoon sudah masuk tahap akhir dan nasibnya saat ini ada ditangan delapan hakim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Reuters mewartakan Yoon terancam kehilangan jabatannya setelah menduduki posisi sebagai presiden Korea Selatan selama tiga tahun, dari yang seharusnya lima tahun. Pemakzulan pada Yoon dipicu oleh pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember 2024, yang dianggap tidak punya dasar konstitusional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam persidangan, Yoon mengatakan dia punya hal memberlakukan darurat militer karena dia memegang jabatan sebagai presiden. Namun status darurat militer itu bukan untuk memberlakukan aturan militer sepenuhnya. Sebaliknya, pemberlakuan darurat militer itu untuk peringatan atas dugaan penyalahguaan oleh oposisi Korea Selatan yakni Partai Demokrat, yang menguasai suara mayoritas di parlemen.
Jika tidak ada aral melintang, Yoon dan Ketua Komite bidang hukum Parlemen Korea Selatan Jung Chung-rae akan memberikan pernyataan terakhir di persidangan pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 14.00, waktu setempat. Hakim diperkirakan membutuhkan waktu beberapa hari untuk memutuskan apakah akan mengesahkan pemakzulan pada Yoon atau mempertahankannya sebagai orang nomor satu Korea Selatan.
Yoon dalam persidangan sebelumnya mengatakan darurat yang diberlakukannya bukanlah kegagalan, namun berakhir lebih cepat dari yang dia perkirakan. Status darurat militer ketika itu berlangsung selama enam jam sejak dia menerbitkan dekrit darurat militer.
Yoon juga menyatakan tidak ada gunanya mendebatkan tuduhan bahwa dia memerintahkan militer Korea Selatan untuk masuk ke gedung parlemen dan membubarkan anggota parlemen yang sedang rapat untuk mencabut darurat militer. Yoon berkeras, tidak ada yang dicederai dalam pemberlakuan darurat militer singkat ini.
Argumen Yoon itu mendapat kecaman, di mana dia dianggap sebagai presiden yang tidak kapabel dalam menilai apa yang dimaksud darurat nasional dalam konstitusi. Darurat nasional berarti sebuah tindakan ekstrim. Yoon dikhawatirkan bakal kembali memberlakukan darurat militer jika dia menjabat sebagai presiden.