Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Singapura terus menunjukkan komitmen mengadopsi teknologi untuk memudahkan kehidupan warganya, terbaru, langkah revolusioner dengan melegalkan proses pernikahan online. Hal itu diharapkan akan memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pasangan yang ingin mengikat janji suci pernikahan.
Layanan Daftar Online
Kantor Urusan Pendaftaran (Registry of Marriages - ROM) di Singapura telah meluncurkan layanan pendaftaran pernikahan secara digital. Dalam laporan yang diterbitkan oleh Channel News Asia, diketahui bahwa inisiatif ini diimplementasikan mulai tanggal 25 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Langkah ini diambil untuk memodernisasi dan mempermudah proses administratif pernikahan di negara tersebut. Melalui inovasi ini, Singapura merespons kebutuhan dan perkembangan zaman, di mana layanan digital semakin diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proses pendaftaran pernikahan secara daring ini memberikan kesempatan bagi pasangan untuk mengajukan permohonan pendaftaran melalui platform resmi ROM, baik melalui situs web maupun aplikasi seluler yang dapat diunduh.
Dalam proses ini, pasangan akan diminta untuk mengisi formulir online, mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya pendaftaran. Setelah itu, mereka akan menghadiri sidang virtual dengan petugas ROM untuk verifikasi identitas dan mengesahkan informasi yang diajukan.
Sertifikat Digital
Di samping pendaftarannya yang tak perlu datang langsung ke ROM, sertifikat pernikahan pun bisa dimabil secara digital.
Akta nikah digital ini menurut Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga serta Kementerian Kebudayaan, Komunitas, dan Pemuda dicetuskan untuk mempermudah pasangan dalam menyimpan dokumen penting.
Meskipun dokumen diterima dalam bentuk digital, namun pengantin juga tetap akan ditawari pilihan surat nikah seremonial yang dapat mereka sesuaikan dan tandatangani selama upacara.
“Pernikahan adalah salah satu tonggak terpenting dalam hidup dan kami berharap beberapa pasangan mungkin masih ingin memperingati peristiwa tersebut dengan menggunakan tanda tangan tinta basah,” kata kementerian tersebut.
Langkah ini tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pasangan, tetapi juga diharapkan dapat mengurangi antrian di kantor pendaftaran fisik, sehingga mengurangi risiko kontak langsung di setelah adanya pandemi COVID-19. Pasangan dapat menjalani proses pernikahan dengan aman dan nyaman, tanpa harus repot datang ke kantor.
Kepala Kantor Urusan Pendaftaran, Tan Kok Yam, menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengadopsi teknologi digital dalam layanan administratif. Ini juga sejalan dengan perkembangan global dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan publik.
Kendati demikian, perlu ditekankan bahwa proses pernikahan online ini tetap memerlukan verifikasi dan persetujuan dari petugas ROM, sehingga keabsahan pernikahan tetap terjaga. Langkah ini menunjukkan bagaimana Singapura memadukan tradisi dan teknologi demi memudahkan kehidupan masyarakatnya.
CNA LIFESTYLE | THE STRAITSTIMES
Pilihan editor: 1,2 Juta Pasutri di Bogor Nikah Siri, Pemkab Gencarkan Program Isbat Nikah