Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Top 3 Dunia: Selandia Baru Pecat Dubes Pengkritik Trump hingga Nasib WNI

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 6 Maret 2025 diawali oleh pemecatan Duta Besar Selandia Baru untuk Inggris karena mengkritik Trump.

7 Maret 2025 | 06.00 WIB

Dede Sumiati menunjukan foto anaknya Linda Yuliana yang sedang menjalani proses hukum di Ethiopian, di Majalengka, Jawa Barat. Antara/Fathnur Rohman
Perbesar
Dede Sumiati menunjukan foto anaknya Linda Yuliana yang sedang menjalani proses hukum di Ethiopian, di Majalengka, Jawa Barat. Antara/Fathnur Rohman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Dunia pada Kamis 6 Maret 2025 diawali oleh pemecatan Duta Besar Selandia Baru untuk Inggris karena mengkritik Trump.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara di urutan kedua, seorang WNI bernama Linda Yuliana yang terancam hukuman mati di Ethiopia karena dugaan penyelundupan narkotika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun di urutan ketiga, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha, mengungkap sejumlah tantangan pemerintah dalam mengevakuasi WNI yang terlibat online scam atau penipuan online di Myawaddy, Myanmar.

Berikut berita Top 3 Dunia selengkapnya.

1. Selandia Baru Pecat Duta Besar yang Kritik Trump

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengatakan pada Kamis 6 Maret 2025 bahwa dia telah memecat duta besar negara itu untuk Inggris. Seperti dilansir Reuters, pemecatan terhadap Phil Goff terjadi setelah dia membuat komentar yang dianggap kritis terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Phil Goff membuat komentar di sebuah forum di London pada Selasa yang tampaknya mempertanyakan pemahaman Trump tentang sejarah. Ia membandingkan upaya presiden Trump untuk mencairkan hubungan dengan Rusia, dengan tindakan pemimpin masa perang Inggris Winston Churchill, yang berjuang melawan Nazi Jerman.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Kemlu Pastikan Bantuan Hukum WNI Terancam Hukuman Mati di Ethiopia

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha, angkat bicara ihwal seorang WNI bernama Linda Yuliana yang terancam hukuman mati di Ethiopia karena dugaan penyelundupan narkotika.

Judha mengatakan bahwa Kemlu tetap memantau kasus itu. Dia menjamin bantuan kepada Linda melalui perwakilan RI di Ethiopia.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Kemlu Ungkap Lima Tantangan dalam Evakuasi WNI di Myanmar

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha, mengungkap sejumlah tantangan pemerintah dalam mengevakuasi WNI yang terlibat online scam atau penipuan online di Myawaddy, Myanmar.

Tantangan pertama, Judha menyampaikan, ialah keterbatasan data. Dia mengatakan bahwa Kemlu bergantung pada data pengaduan, baik yang dilaporkan WNI yang bersangkutan maupun keluarganya. Judha menjelaskan jika ada pengaduan yang diterima, Kemlu akan segera berkoordinasi dengan otoritas Myanmar.

Baca berita selengkapnya di sini

REUTERS | SAVERO ARISTIA WIENANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus