Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Uni Eropa telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya mulai 11 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa meresmikan kerja sama saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang terdaftar dalam PeduliLindungi dan EU Digital Covid Certificate pada Kamis, 5 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan pemberlakuan ini, sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Indonesia setara dengan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Eropa sesuai dengan regulasi UE 2021/953.
Penyetaraan ini memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat dari kedua sistem.
Sekretaris Bidang Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kementerian Luar Negeri RI, Lintang Paramita, mengatakan, saling pengakuan sertifikat vaksinasi ini akan membuat pelaku perjalanan luar negeri menjadi mudah.
"Mereka hanya tinggal menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, nanti ada mekanismenya untuk memilih menampilkan QR code tertentu. QR code itu tinggal ditunjukkan kepada pihak EU, dan pihak EU bisa langsung bisa baca," kata Paramita saat ditemui usai jumpa pers Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.
Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, sebelumnya mengatakan, pembahasan tentang saling pengakuan dan interoperabilitas antara PeduliLindungi Indonesia dan EU DCC ini telah berlangsung sejak November 2021.
Kedua belah pihak secara intensif berkomunikasi dan berkordinasi untuk memastikan penggunaan di antara kedua sistem.
Dengan penyetaraan ini, Indonesia bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE. Kerja sama ini secara otomatis melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa.
Adapun ketentuan perjalanan internasional antara Uni Eropa dan Indonesia tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
DANIEL AHMAD