Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Uni Eropa Kritik Keputusan Parlemen Israel Sahkan RUU Pelarangan UNRWA

Uni Eropa mengkritik langkah parlemen Israel untuk melarang operasi UNRWA dan mencapnya sebagai organisasi teroris.

26 Juli 2024 | 17.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Josep Borrell, Kelapa Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa. Sumber: AFP via Getty Images/politico.eu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell mendesak Israel untuk mencabut keputusannya untuk melarang operasi Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Dalam sebuah pernyataan, Borrell menyebut keputusan itu tidak masuk akal.

“Melarang UNRWA – dan melabelinya sebagai teroris, padahal bukan – sama saja dengan menargetkan stabilitas regional dan martabat manusia semua yang mendapatkan manfaat dari pekerjaan badan PBB tersebut,” katanya di platform media sosial X, Kamis, 25 Juli 2024.
 
Borrell merujuk pada langkah parlemen Israel atau Knesset mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) yang mencap UNRWA sebagai organisasi teroris dan melarang aktivitas organisasi tersebut di Israel. 
 
“Kami bergabung dengan banyak mitra dalam mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan omong kosong ini,” tulis Borrell.
 
RUU pertama yang disahkan melarang UNRWA menjalankan misi, memberikan layanan, atau melakukan aktivitas apa pun di wilayah Israel. Keputusan tersebut lolos dengan suara 58 banding 9, menurut laporan surat kabar The Times of Israel.
 
Rancangan kedua akan dapat mencabut kekebalan hukum dan hak Istimewa para personel UNRWA yang biasanya diberikan kepada staf PBB di Israel. Sebanyak 63 banding 9 orang di parlemen Israel menyetujui RUU tersebut.
 
RUU ketiga, yang disahkan dengan suara 50 banding 10, menyerukan agar UNRWA ditetapkan sebagai “organisasi teroris” dan mengharuskan Israel untuk memutuskan hubungan dengan badan tersebut.
 
Ketiga RUU itu sekarang akan diajukan ke Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset untuk dibahas lebih lanjut. Para anggota parlemen akan melakukan dua pembacaan lagi terhadap naskah-naskah tersebut.
 
Pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah mengutuk keras pengesahan tiga RUU tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka,” kata Kementerian Luar Negeri RI di media sosial X pada Rabu, 24 Juli 2024.
 
Juru bicara UNRWA Juliette Touma mengatakan langkah Knesset merupakan upaya lain dalam “kampanye yang lebih luas untuk membubarkan badan tersebut”. 
 
“Langkah seperti itu belum pernah terdengar dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujarnya, seperti dikutip Reuters.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus