Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kampanye vaksinasi COVID-19 mendapat tantangan baru. Dikutip dari CNN, vaksin COVID-19 dan kartu vaksinasi palsu beredar dan diperjualbelikan di Dark Web. Hal tersebut diungkapkan oleh firma keamanan siber Check Point Software yang mengaku menemukan sejumlah tawaran untuk di Dark Web untuk vaksin COVID-19 AstraZeneca dan Johnson & Johnson.
Vaksin dan kartu vaksinasi COVID-19 palsu tersebut dijual dengan harga relatif mahal. Untuk vaksin COVID-19, Check Point mendapati harganya bisa mencapai US$1000 (Rp14,5 juta) per dosis. Sementara itu, untuk kartu vaksinasi COVID-19 palsu, harganya kurang lebih US$ 200 (Rp2,9 juta) per lembar.
Perlu diketahui, Dark Web adalah sisi "terdalam" internet yang tidak terdeteksi oleh mesin pencari seperti Google dan Bing. Umumnya, Dark Web digunakan untuk penjahat siber untuk jual beli materi-materi berbahaya serta sensitif mulai dari nomor kartu kredit, narkotika, hingga senjata siber seperti virus.
"Perihal vaksin, kami tidak tahu apakah itu benar-benar asli atau tidak. Namun, vaksin-vaksin tersebut terlihat asli dari kemasan, label, dan sertifikat medisnya," ujar pernyataan press Check Point, Selasa, 23 Maret 2021.
Check Point melanjutkan, iklan penjualan vaksin COVID-19 dan kartu vaksinasi palsu meningkat 300 persen pada tiga bulan terakhir. Khusus untuk kartu vaksinasi palsu, Check Point menyampaikan hal itu banyak dicari oleh mereka yang mencoba mencari pekerjaan baru atau perlu berpergian ke negara lain tanpa divaksin.
Kartu vaksinasi COVID-19 palsu tersebut dijual per pesanan. Kualitasnya nyaris mirip dengan yang asli sehingga bagi yang tidak sensitif, kata Check Point, bisa lolos dengan begitu mudah. Adapun mereka memperkirakan para penjual ilegal di Dark Web bisa memproduksi kartu vaksinasi COVID-19 palsu ratusan hingga ribuan unit per hari,
"Kalau hanya perlu surat keterangan negatif COVID-19, hal itu juga dijual dengan harga US$25 (Rp360 ribu). Bisa juga beli dua dan akan gratis satu," ujar Check Point menambahkan.
Sejumlah pakar menyebut penjualan vaksin COVID-19 dan kartu vaksinasi palsu tersebut tidak terhindarkan. Dengan masih tidak meratanya akses ke vaksin COVID-19, maka kebutuhan untuk vaksin dan kartu vaksinasi cepat yang ilegal akan meningkat.
"Distribusi vaksin COVID-19 masih lamban di berbagai negara dan orang-orang sudah lelah dengan lockdown atau pembatasan sosial. Jika mereka (warga) bisa dapat kartu vaksinasi dengan mudah untuk melewati pembatasan sosial, mereka pasti akan mencarinya dan pasar ilegal akan memenuhinya," ujar Michela Menting, pakar keamanan siber dari ABI Research.
Baca juga: Vaksin Sinovac Diklaim Aman untuk Usia 3-17 Tahun
ISTMAN MP | CNN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini