Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

Seorang WNI dibunuh suaminya di Albania. Sang suami juga tewas akibat bunuh diri. Jenazahnya belum bisa dipulangkan ke Tanah Air.

11 September 2024 | 09.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia (WNI), Indah Lilis Sartika Saragih tewas dibunuh oleh suaminya di Albania. Seorang teman korban yang juga diaspora Indonesia di Albania, Melisa, bercerita tentang sosok Indah dan suaminya James Wertz.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Melisa, Indah Lilis Sartika Saragih adalah sosok periang dan bukan orang yang tertutup. "Korban memang membatasi unggahan di media sosial, namun bukan sosok yang tertutup," kata Melisa yang merupakan sahabat korban melalui sambungan telepon, Selasa, 10 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di media sosial, Indah juga tidak pelit membagikan kehidupan pribadinya. Ia kerap membagikan unggahan tentang pola hidup sehat. "Indah jogging dua kali sehari, pagi pukul 05.00 dan sore pukul 05.00," katanya. 

Di mata Melisa, Indah adalah sosok yang baik hati. Suatu hari, Indah membagikan tas batik buatannya sendiri. "Kami satu satu dapat hadiah itu,“ kata Melisa. Beberapa teman dekatnya juga melihat Indah Saragih memiliki aura positif. Banyak kesaksian semacam itu dari teman teman kami yang orang Albania," kata Melisa.

Diaspora Indonesia di Albania memang tidak sering berkumpul di ibu kota Tirana. "Tapi kami selalu berkabar satu sama lain melalui Whats App," katanya. 

Indah Lilis Sartika Saragih ditemukan tewas di kediamannya di Tirana, Albania pada 20 Agustus 2024.  Di sampingnya juga ditemukan mayat James Wertz, suaminya. Dua anjing keluarga ini juga ditemukan tewas di tempat yang sama. Polisi menduga, Indah Saragih dibunuh suaminya, lalu sang suami memilih bunuh diri. Dua anjing tersebut diduga juga dibunuh oleh James Wertz. Dugaan ini kuat karena James meninggalkan sepucuk surat.

Menurut Melisa, Indah Saragih diduga mengetahui bahwa suaminya James Wertz mengalami gangguan jiwa. Namun mereka tidak menemui ahli jiwa untuk mengobati Wertz. "Mungkin dia berpikir bisa menanganinya sendiri," kata Melisa. 

Kedua pasangan ini jatuh cinta saat James Wertz dirawat di rumah sakit di Indonesia. Indah Saragih saat itu satu-satunya perawat di rumah sakit tersebut yang bisa berbahasa Inggris, sehingga ditugaskan merawat langsung guru SMA asal Amerika Serikat itu.

Pasangan ini memilih tidak memiliki anak. Alasannya, bila bercerai anak tidak menjadi korban. Keduanya memilih mengadopsi dua anjing.

Hingga kini, jenazah Indah Saragih belum bisa dibawa kembali ke Indonesia. Jenazahnya rencananya akan dikuburkan di kampung halaman di Medan, Sumatera Utara.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia RI Judha Nugraha mengkonfirmasi perihal kematian Indah Lilis Sartika Saragih. "Almarhumah dilaporkan meninggal karena dibunuh oleh suaminya, warga negara Amerika Serikat. Suaminya kemudian bunuh diri," kata Judha Nugraha dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa pagi.

Menurut Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Sofia di Bulgaria, yang juga menaungi Albania, menerima informasi meninggalnya Indah dari otoritas setempat pada 20 Agustus 2024.

Untuk itu, ia menyatakan bahwa Kemlu dan KBRI Sofia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menangani kasus itu.

Koordinasi yang dilakukan KBRI adalah dalam rangka penyelidikan kasus pembunuhan dan untuk penanganan jenazah, ucap dia.

KBRI Sofia juga telah berkomunikasi dengan keluarga almarhum di Medan, Sumatera Utara, terkait proses pemulangan jenazah. "Namun, jenazah belum dapat dipulangkan karena masih dalam proses penyelidikan kepolisian Albania," ucap Judha dilansir dari Antara.

Dewi Rina Cahyani

Dewi Rina Cahyani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus