Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Lain Telepon Lain Setrum

Seharusnya PLN memasukkan biaya administrasi dalam perhitungan tarif menyeluruh. Telkom bisa menjalankan sistem ini.

16 Maret 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SABAN awal bulan, Kurniasari Wibisono jengkel bukan kepalang. Perempuan 31 tahun ini keki karena mesti membayar biaya administrasi begitu besar untuk berbagai tagihan, dari listrik, TV kabel, sampai kartu kredit. Total jenderal, dia mengeluarkan Rp 25 ribu melalui anjungan tunai mandiri (ATM). ”Biar kecil, kalau dikumpulin setahun, kan lumayan,” katanya.

Ada hal lain yang membikin orang Bogor ini senewen. Pada struk pembayaran tagihan telepon, dia melihat tidak ada pos biaya administrasi. Ini berbeda dengan struk pembayaran tagihan listrik. Ada Rp 5.000 untuk pos administrasi. ”Mengapa Telkom menggratiskan biaya administrasi, sementara PLN tidak, padahal keduanya sama-sama memakai sistem online?” katanya.

Kurniasari bukan satu-satunya yang mempertanyakan hal itu. Kolom surat pembaca di koran dan majalah diwarnai keluhan yang sama. Apalagi biaya administrasi tiap bank, kata Kurniasari, tak sama. Bank Mandiri menetapkan Rp 2.500 dan Bank Niaga memungut Rp 3.500 untuk tiap tagihan listrik. Rekor paling mahal dipegang Bank Buana, yang memungut Rp 15 ribu per transaksi.

Perempuan yang bekerja di lembaga swadaya masyarakat ini bisa memaklumi jika pembayaran layanan TV kabel, kartu kredit, atau transfer uang mengutip biaya administrasi. Penyelenggara berbagai jasa itu adalah perusahaan swasta. Tapi PLN?

Direktur Keuangan PT Perusahaan Listrik Negara Setio Anggoro Dewo mengatakan, sebetulnya, pembayaran telepon juga dibebani biaya administrasi. Hanya, tak seperti pembayaran listrik, struk pembayaran telepon tak mencantumkan biaya itu. ”Tapi, jika Anda mencetak buku tabungan, biaya itu muncul,” katanya.

Tempo mencetak buku tabungan Bank Central Asia untuk mengeceknya. Di sana tak ada keterangan pungutan biaya administrasi untuk pembayaran telepon. Sebagai pembanding, Tempo menghubungi Bank Danamon. Laksmi Wardani, dari bagian pengembangan bisnis Danamon, mengirimkan brosur biaya-biaya administrasi bertransaksi di banknya. Di sana disebutkan pembayaran listrik dikenai biaya administrasi Rp 8.000, kartu kredit Rp 5.000, dan telepon Rp 0.

Situs Bank Mandiri dan Bank Ekonomi mencantumkan hal serupa: pembayaran tagihan telepon dibebaskan dari biaya. ”Biayanya sudah dibayar Telkom,” kata Budi Siswanto Muljadi, Direktur Utama PT Finnet Indonesia.

Finnet adalah perusahaan patungan anak perusahaan milik Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia dengan anak usaha Telkom. Bidang usaha Finnet adalah menyediakan jasa online, antara lain bekerja sama dengan bank mengelola data dan tagihan pelanggan Telkom, pemesanan tiket pesawat, dan perusahaan multifinance.

Dalam dunia online, kata Budi, dikenal dua jenis biaya dalam transaksi, yakni biaya pengumpulan data dan biaya lalu lintas transaksi. Makin banyak data dan transaksi,kian mahal biayanya. Biaya administrasi tagihan telepon sekitar Rp 2.000 per transaksi. Telkom, kata Budi, sudah memasukkan komponen biaya itu ke dalam tarif telepon yang diumumkan kepada publik sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebagai penyedia layanan publik, Telkom mengemban mandat kewajiban pelayan publik (public service obligation). Dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara disebutkan bahwa pemerintah akan menalangi semua biaya akibat mandat itu. Sama halnya dengan Pertamina dalam pengadaan bahan bakar minyak.

Harga bahan bakar minyak bersubsidi yang diterima konsumen adalah harga bersih setelah dikurangi aneka biaya. Misalnya investasi pompa bensin oleh pengusaha, biaya keamanan, penerangan, pengadaan, distribusi, hingga laba. ”Artinya, biaya administrasi juga sudah masuk di sana,” kata M. Nur Adib, Ketua Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas.

Perusahaan listrik negara itu sebenarnya menjalankan sistem yang sama seperti Telkom dan Pertamina. Komponen biaya pokok pengadaan setrum, kata Setio Anggoro, antara lain biaya pegawai dan administrasi transaksi online. Hanya, ini bedanya, porsi biaya per transaksi yang ditanggung PLN cuma Rp 500. Angka tersebut jauh dari kebutuhan riil yang Rp 2.100 per transaksi.

Walhasil, muncullah biaya administrasi sistem online yang dipisahkan dari jumlah tagihan tarif resmi listrik. Konsumenlah yang kemudian mesti menanggung biaya administrasi yang tak seragam, mulai Rp 1.500 sampai Rp 15.000 per transaksi, bergantung pada kebijakan bank.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus