Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Rute Gelap Pengais Ringgit

20 Maret 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DARI sekitar 2,5 juta tenaga kerja Indonesia di Malaysia, separuh di antaranya masuk secara ilegal. Diatur sindikat yang terorganisasi, mereka melintasi "jalur tikus" yang jumlahnya mencapai 157 titik.

» Sekitar 100 "pelabuhan tikus" tersebar di Tanjung Sepat, Banting, Selangor, Kuala Gula, Bagan Serai, Perak, Selat Malaka, Johor Bahru.
» NG Bersatu (agen TKI). Dinasti Sentral Nomor 2-5, Jalan Kuchai Maju 18, Kuala Lumpur.
» Ditampung 1-2 hari, TKI disalurkan ke majikan atau perusahaan.

1. Pelabuhan Batam Centre
» Calon TKI menggunakan visa wisata.
» 1-2 jam perjalanan dengan feri.

2."Pelabuhan tikus":
» Teluk Mata Ikan, Pulau Berakit, Tanjung Bemban, Tanjung Uma, Tanjung Riau, Sekupang Ujung, Patam Lestari Berakit, Pantai Melayu.
» Biasanya dokumen tidak lengkap.
» 1-3 jam perjalanan dengan kapal pompong.

Merembes ke Segala Arah
BISNIS perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur melibatkan uang besar. Dokumen aliran dana para pelaku yang diperoleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menemukan transfer uang miliaran rupiah ke sejumlah orang pada Januari 2015-2016.

Total TKI di Malaysia: 1.289.706 orang
Asal NTT (2016-2017): 97.771 orang
TKI asal NTT yang meninggal (2016): 33 orang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus