Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data pelanggaran Pemilu 1999 masih simpang-siur. Beberapa lembaga pemantau pemilu seperti Unfrel (University Network for Free and Fair Election), The Carter Center, dan National Democratic Institute (Washington DC) belum bisa memberikan data yang sahih dan lengkap. Hanya Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang relatif memiliki data cukup, untuk sementara.
Sampai akhir Juni ini, KIPP telah mencatat lebih dari 105.000 pelanggaran yang meliputi 22 jenis di seluruh Indonesia. Tapi data yang bisa dikutip hanya laporan per 11 Juni. Itu pun data berupa jumlah pelanggaran di setiap provinsi. Tabel berikut mencoba menghubungkan data itu dengan peringkat perolehan suara Golongan Karya, partai yang dituding terbanyak melanggar rambu-rambu pemilu, di sejumlah provinsi.
Keterangan Jenis Pelanggaran
- TPS tidak netral.
- Peralatan TPS tidak lengkap.
- Pembukaan TPS tidak tepat waktu.
- Kotak suara tidak kosong.
- Pemilih memberikan suara lebih dari satu kali.
- Pemilih tidak diizinkan memilih.
- Pemilih tidak bisa mencoblos secara rahasia.
- Pemilih tidak dikenai tinta sesudah memberikan suara.
- Pemilih diizinkan memilih setelah TPS tutup.
- Pemilih diwakili orang lain.
- Penghitungan suara tidak dapat dilihat dengan jelas.
- Kertas suara tidak dihitung sesuai dengan jumlah awal.
- Kertas suara yang sah dinilai tidak sah, atau sebaliknya.
- Penghitungan suara tidak dilakukan dengan cermat.
- Protes dari saksi ditolak oleh KPPS.
- Saksi dan pemantau tidak diizinkan menyalin penghitungan suara.
- Kotak suara tidak disegel atau dikunci.
- Ada bendera atau atribut parpol di lokasi TPS.
- Adanya penyuapan di lokasi TPS.
- Terjadi gangguan terhadap relawan pemantau.
- Adanya intimidasi terhadap relawan pemantau.
- Adanya kekerasan terhadap relawan pemantau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo