Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEPUTUSAN jaksa menuntut Basuki Tjahaja Purnama bersalah dalam perkara dugaan penistaan agama menunjukkan penegak hukum memaksakan peradilan Basuki. Ahok--sapaan akrab Basuki--seharusnya dituntut bebas karena tidak terbukti menistakan agama seperti dituduhkan kepadanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo