Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Ahok Tidak Menistakan Agama

Basuki Tjahaja Purnama tidak terbukti menistakan agama. Negara harus menghapus pasal-pasal penistaan agama dari KUHP.

24 April 2017 | 00.00 WIB

Ahok Tidak Menistakan Agama
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPUTUSAN jaksa menuntut Basuki Tjahaja Purnama bersalah dalam perkara dugaan penistaan agama menunjukkan penegak hukum memaksakan peradilan Basuki. Ahok--sapaan akrab Basuki--seharusnya dituntut bebas karena tidak terbukti menistakan agama seperti dituduhkan kepadanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus