Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Mahkamah Konstitusi mengungkap campur tangan Menteri Desa Yandri Susanto dalam pemilihan Bupati Serang.
Intervensi dalam pemilihan kepala daerah memenuhi unsur pidana pemilu.
Lebih baik mengundurkan diri dari kabinet.
CAWE-CAWE pejabat tinggi dalam proses pemilihan umum seolah-olah menjadi kebiasaan baru. Pada pemilihan presiden tahun lalu, Presiden Joko Widodo ditengarai menggunakan aparatnya untuk pemenangan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan anaknya, Gibran Rakabuming Raka. Kini Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto terbukti membantu pemenangan istrinya dalam pemilihan Bupati Serang, Banten. Presiden Prabowo selayaknya mencopot Yandri dari kabinet.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo