Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat
Kredibilitas Akademik

Berita Tempo Plus

Gelar Doktor Bahlil dan Hancurnya Kredibilitas Universitas Indonesia

Surjadi

Surjadi

Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI

Sanksi ringan atas pelanggaran akademik dalam kasus gelar doktor Bahlil akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap UI.

12 Maret 2025 | 06.00 WIB

Illustrasi: Tempo/Kuswoyo
Perbesar
Illustrasi: Tempo/Kuswoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kasus gelar doktor Bahlil dapat merusak kepercayaan publik terhadap Universitas Indonesia.

  • Kasus gelar doktor Bahlil Lahadalia bertentangan dengan 9 Nilai Dasar UI.

  • Dalam kasus gelar doktor Bahlil, Universitas Indonesia melanggar nilai-nilai luhurnya sendiri.

JAUH sebelum munculnya kontroversi kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia (UI) berkali-kali memberikan sanksi sangat keras terhadap pelanggaran integritas akademik. Sanksi keras itu, misalnya, dijatukan kepada mahasiswa yang menyontek saat ujian. 

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) pada 2023 menerbitkan Surat Keputusan Dekan Nomor 657 Tahun 2023 yang memberi sanksi pengenaan nilai “E” (tidak lulus). Nilai itu tak hanya berlaku pada satu mata kuliah, tapi juga pada semua mata kuliah di semester berjalan, jika seorang mahasiswa terbukti menyontek saat ujian.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus