Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MAHKAMAH Konstitusi tak boleh mengedepankan syak wasangka dalam memutus suatu perkara. Semestinya tak perlu emosional, meski yang menjadi pemohon uji materi adalah sejumlah figur terkemuka dan belasan organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Mereka mengajukan permohonan uji materi dan menuntut pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo