Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Percayakah Anda, Badan Kehormatan DPR akan menindak tegas anggota DPR yang terbukti memeras BUMN?
(7-14 November 2012) |
||
Ya | ||
3,08% | (47) | |
Tidak | ||
95,68% | (1.462) | |
Tidak Tahu | ||
1,24% | (19) | |
Total | (100%) | 1.528 |
Yahoo Indonesia
Percayakah Anda, Badan Kehormatan DPR akan menindak tegas anggota DPR yang terbukti memeras BUMN?
(7-14 November 2012) |
||
Ya | ||
6% | (463) | |
Tidak | ||
91% | (6.586) | |
Tidak Tahu | ||
3% | (201) | |
Total | (100%) | 7.520 |
Bola panas yang dilemparkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kini ada di pekarangan Dewan Perwakilan Rakyat. Laporan Dahlan mengenai adanya sejumlah anggota DPR yang suka meminta jatah ke direksi BUMN akhirnya sampai ke meja pemimpin Badan Kehormatan DPR. Ketua Badan Kehormatan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan M. Prakosa, memastikan lembaganya akan menindaklanjuti laporan Dahlan. Sejumlah BUMN yang disebut-sebut pernah hendak diperas politikus Senayan akan segera dipanggil. PT Merpati dan PT Garam siap setiap saat. Sejauh ini baru Direktur Utama PT RNI, Ismed Hasan Putro, yang diperiksa Badan Anggaran. Meski begitu, sempat juga terdengar cemooh dari sejumlah anggota DPR. Mereka menuding laporan Dahlan tak disertai bukti kuat. "Tidak ada bukti, hanya info yang didapat Dahlan dari direksi BUMN," kata Prakosa. Mungkin karena sikap apriori itu, plus ketidakpercayaan publik terhadap niat antikorupsi anggota DPR, sebagian besar pembaca situs berita Tempo.co dan Yahoo! Indonesia menilai laporan Dahlan bakal kandas di Senayan. Lebih dari 90 persen responden di kedua situs berita itu, yang dijaring via jajak pendapat sepanjang pekan lalu, mengaku tak yakin Badan Kehormatan bisa menindak tegas anggota DPR peminta upeti BUMN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
Edisi 24 Maret 2014 PODCAST REKOMENDASI TEMPO surat-pembaca surat-dari-redaksi angka kutipan-dan-album kartun etalase event Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971 Jaringan Media © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum |