Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Kehutanan akan mendenda 436 perusahaan perkebunan sawit di kawasan hutan.
Penghitungan denda untuk setiap perusahaan tidak transparan.
Kejaksaan Agung juga sedang menyelidiki korupsi denda sawit saat masih berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
KEBIJAKAN Kementerian Kehutanan yang akan mendenda perusahaan perkebunan sawit di kawasan hutan berpotensi membuka celah baru bagi korupsi. Tanpa transparansi, alih-alih menjadi instrumen sanksi yang efektif, mekanisme denda ini rawan penyimpangan dan berisiko melanggengkan kejahatan korporasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo