Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat
Semesta Prekariat

Berita Tempo Plus

Pengaturan Ideal Pekerja Gig

Nailul Huda

Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital Celios

Imbauan pemberian bonus hari raya bagi pekerja gig, seperti pengemudi ojol, bakal berdampak panjang. Apa saja?

18 Maret 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah mengimbau perusahaan platform transportasi online memberikan bonus hari raya bagi mitranya.

  • Platform yang mampu bertahan dalam persaingan cenderung memiliki lebih banyak sumber daya untuk memberikan insentif kepada mitra pekerja gig.

  • Platform harus memberikan manfaat tambahan bagi mitra.

SETELAH pembahasan panjang, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi mitra platform transportasi online. Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.OANU2A25, pemerintah mengimbau perusahaan platform transportasi online memberikan bonus hari raya (BHR) keagamaan tahun ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus