Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah mengimbau perusahaan platform transportasi online memberikan bonus hari raya bagi mitranya.
Platform yang mampu bertahan dalam persaingan cenderung memiliki lebih banyak sumber daya untuk memberikan insentif kepada mitra pekerja gig.
Platform harus memberikan manfaat tambahan bagi mitra.
SETELAH pembahasan panjang, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi mitra platform transportasi online. Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.OANU2A25, pemerintah mengimbau perusahaan platform transportasi online memberikan bonus hari raya (BHR) keagamaan tahun ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo