Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Doa politik: mengapa dipersoalkan?

Ditinjau dari segi agama islam, doa politik oleh alamsyah tak dilarang. setiap hamba allah dianjurkan berdoa dan meminta sesuatu yang baik kepada Allah swt. sebaiknya dilakukan oleh umat sekeyakinan.

6 Juni 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Haji Alamsjah telah berhasil mengorganisir sejumlah ulama dan pimpinan ormas untuk berdoa pada Allah Swt agar Pak Harto mendapat kepercayaan menjadi presiden lagi. Lantas doa tersebut disebut doa politik oleh mereka yang tak senang. Berbagai tuduhan ditujukan kepada Alamsjah. Ada pimpinan Golkar dan anggota masyarakat menganggap tidak etis, seperti Saudara F. Taslim dalam Komentarnya di TEMPO, 23 Mei 1992, menyatakan bahwa Pak Alamsjah menghina Islam. Bila kita berpikir secara wajar dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi dan golongan maka tidak perlu mengambil sikap berlebihan menanggapi doa yang diadakan Alamsjah dan kawankawannya itu. Ditinjau dari segi agama Islam tidak ada larangan, bahkan dianjurkan agar setiap hamba Allah berdoa kepadaNya, meminta apa saja yang baik. Hanya kepada Allah Swt kita meminta sesuatu. Di samping itu isi doa itu wajarwajar saja dan mengapa harus dipersoalkan, bahkan tersinggung? Mungkin Saudara Hermawi F. Taslim bisa membuktikan bahwa cara itu menghina Islam. Tuduhan itu sangat berat dan perlu dibuktikan. Berdoa memang seharusnya dilakukan oleh mereka yang sama keyakinannya. Dan tidak benar kalau diikuti oleh bermacammacam pemeluk agama meskipun mereka mempunyai maksud yang sama. Silakan berdoa menurut agama dan di tempatnya masingmasing. Soalnya, setiap agama mempunyai cara masingmasing. Jadi mengapa Hermawi F. Taslim mempersoalkan pula bahwa doa itu hanya diikuti oleh pemeluk Islam saja? Sekiranya ada yang tidak setuju, itu wajarwajar saja karena di negara kita dijamin untuk berbeda pendapat dan tak perlu menuduh yang bukanbukan, lebihlebih yang bersifat pribadi. H.A. MARZUKI YAHYA, S.E. Jalan Cempaka Putih Tengah XXIIA/B 18 Jakarta 10510

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus