Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ADU mulut dan saling tuding antara Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban dan Kepala Polri Jenderal Sutanto mestinya tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi yang mereka pertikaikan ihwal pembalakan liar, sebuah perkara serius yang menjadi prioritas penanganan pemerintah. Kedua instansi ini seharusnya berada dalam satu biduk dan bukannya mengumbar rasa saling curiga secara terbuka.
Siapa yang tak kaget akan tudingan Menteri Kaban—dan kita berharap semoga saja hal ini tidak benar. Kaban menuduh bahwa operasi pemberantasan pembalakan liar oleh polisi banyak yang menyimpang. Mereka serampangan menyita kayu milik perusahaan legal ”yang setelah diintimidasi, ujung-ujungnya negosiasi”. Walhasil, polisi punya agenda terselubung untuk mengejar ”’setoran”. Kaban makin geram ketika kewenangannya disikat habis!
Aneh rasanya kalau tokoh sekaliber menteri lantas uring-uringan dengan petinggi polisi. Apalagi sang menteri lantas melaporkan kejanggalan ini ke Presiden dan Wakil Presiden. Bukankah dalam sejarah pemberantasan pencurian kayu di era Kabinet Indonesia Bersatu ini mereka pernah kompak? Kedua pihak sama-sama kecewa atas vonis bebas yang dijatuhkan hakim terhadap 18 dari 25 cukong pelaku pembalakan liar di Papua, dua tahun lalu.
Kemesraan mereka juga pernah terjalin indah. Mereka mengadakan rapat bersama sewaktu mengevaluasi Operasi Hutan Lestari. Menteri Kaban membawa para petinggi dari departemennya. Kapolri Sutanto didampingi sejumlah Kapolda yang hutan di wilayahnya rawan pembalakan ilegal. Mereka bahkan—ditopang kejaksaan—membentuk tim untuk membuat opini hukum terhadap vonis bebas pelaku pembalakan liar untuk dikirim ke Mahkamah Agung.
Sebenarnya gampang saja menyelesaikan persoalan menyangkut koordinasi di kapling yang sama ini. Mereka tak boleh berebut otoritas. Departemen Kehutanan dan polisi memang berwenang menyidik dalam kasus kehutanan. Keduanya juga diberi alat dan kelengkapan yang memadai. Departemen Kehutanan memiliki polisi kehutanan dan penyidik kehutanan. Sedangkan di kepolisian ada penyidik lingkungan.
Sebab itulah kita sayangkan kalau yang terjadi justru berebut mangsa di lahan yang sama. Bahkan, celakanya, saling meniadakan. Kapolri Jenderal Sutanto, yang salah satu programnya memberantas pencurian kayu, menangkap para pembalak liar versi mereka sendiri. Mereka acuh tak acuh ketika menerima daftar cukong kayu versi Departemen Kehutanan. Klarifikasi tentang daftar tauke kayu liar ini harus segera dituntaskan.
Adu kewenangan antara polisi dan Departemen Kehutanan justru memperlemah operasi penumpasan. Pertengkaran begini membuat musuh utama dan musuh bersama makin jauh dari jangkauan. Mana ada penangkapan pembalak liar belakangan ini?
Seharusnya keduanya duduk bersama untuk mengatur fokus dan sasaran operasi. Syukur-syukur mau berbagi tugas. Masih banyak pekerjaan penting. Berseteru dan saling sok kuasa justru menimbulkan rasa tidak simpati masyarakat. Selain itu, sikap kekanakan tersebut hanya menunjukkan bahwa kedua pembantu presiden ini tak bisa bekerja sama dalam satu tim. Itulah celah yang membuat musuh utama justru semakin bebas melenggang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo