Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan uji klinis kombinasi obat yang diklaim Universitas AIrlangga dapat membunuh virus Covid-19 tidak valid.
Ada dua penyebab tidak validnya uji klinis tersebut, yakni tidak adanya pengacakan atau randomisasi subyek penelitian dan tidak adanya perbandingan kombinasi obat ini dengan terapi standar.
Pangkal persoalan ini adalah tidak adanya keterbukaan informasi serta tidak diikutinya standar dan etika riset yang berlaku secara internasional.
PENANGANAN pandemi Covid-19 sudah seharusnya dijauhkan dari motif politik. Keinginan Badan intelijen Negara dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat berpartisipasi mengatasi pandemi hendaknya dilakukan dengan membiarkan para epidemiolog dan ahli kesehatan bekerja. Mensponsori lembaga penelitian kampus untuk mencari obat bukanlah tugas kedua lembaga. Tak sepatutnya pula lembaga pertahanan dan telik sandi secara demonstratif mengumumkan hasil penelitian kepada publik tentang manfaat dan kemanjuran racikan—sesuatu yang belakangan tidak terbukti.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo