Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Gugatan Serampangan Pengusaha Hutan

Pemerintah harus melindungi saksi ahli di persidangan. Imunitas terhadap saksi harus ditegakkan.

26 Oktober 2018 | 00.00 WIB

Pemerintah harus melindungi saksi ahli di persidangan. Imunitas terhadap saksi harus ditegakkan.
Perbesar
Pemerintah harus melindungi saksi ahli di persidangan. Imunitas terhadap saksi harus ditegakkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, semestinya menolak jika PT Jatim Jaya Perkasa menggugat kembali Bambang Hero Saharjo. Kriminalisasi terhadap saksi ahli pada sebuah persidangan yang dijamin hak imunitas itu merupakan ancaman serius bagi penegakan hukum.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus