Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kebijakan penomoran buku internasional (ISBN) kembali menuai reaksi dari masyarakat perbukuan, terutama penerbit.
Perihal dumi buku menghebohkan jagat perbukuan terkait dengan syarat pengajuan ISBN dari Perpustakaan Nasional baru-baru ini.
Setiap buku yang hendak diajukan permohonan ISBN-nya harus dilengkapi dengan berkas PDF dumi buku tanpa markah bayangan (watermark).
KEBIJAKAN penomoran buku internasional (ISBN) kembali menuai reaksi dari masyarakat perbukuan, terutama penerbit. Setelah terjadi pengetatan pemberian ISBN beberapa waktu lalu oleh Perpustakaan Nasional, terbit pula surat edaran 30 Maret 2023. Setiap buku yang hendak diajukan permohonan ISBN-nya harus dilengkapi dengan berkas portable document format (PDF) dumi buku tanpa markah bayangan (watermark). Aturan itu berlaku per 1 April 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Dumi Buku"