SAYA tertarik oleh usul Dirjen Pariwisata, Joop Ave, yang dikemukakan dalam acara Laporan Pembangunan TVRI Pusat, 15 Oktober 1987. Dirjen Joop Ave mengusulkan, agar Sabtu dijadikan hari libur supaya bisa digunakan untuk berekreasi bersama keluarga. Tentu, tanpa mengurangi jumlah jam kerja seminggunya. Dengan diliburkannya hari Sabtu mungkin banyak positifnya. Antara lain: 1. Bagi yang berada di kota-kota besar di Indonesia, khususnya Jakarta, banyak karyawan yang bertempat tinggal jauh dari tempat kerjanya -- ini efek dari pemekaran kota dengan kota satelitnya. Akibatnya, banyak waktu yang terbuang hanya untuk pulang dan pergi kerja. Sebab, selain jauh juga dihambat kemacetan lalu lintas. Bila ada upaya meringankan, dari seharusnya 12 kali pulang pergi kerja menjadi 10 kali seminggunya tentu sangat membantu kesehatan. 2. Bagi yang sudah mempunyai anak kadang-kadang pergi kerja anak belum bangun dan waktu pulang anak sudah tidur -- nyaris hanya sehari bertemu anak dalam seminggu. Itu pun bila tidak diganggu oleh kepentingan insidentil pada Minggu. Keadaan itu bisa membuka celah kerawanan dalam pembinaan anak. 3. Keramaian lalu lintas pun berkurang sibuknya, dari enam hari menjadi lima hari dalam seminggu. Akibatnya, akan mengurangi konsumsi bahan bakar serta mengurangi polusi udara. 4. Bagi karyawan kecil hari Sabtu dapat digunakan untuk keperluan rutin, misalnya membayar rekening listrik, pajak TV, dan angsuran rumah. 5. Bila Sabtu libur, kepadatan tempat-tempat rekreasi, yang setiap Minggu selalu penuh, bisa terbagi . HERWANTO Menteng Jaya RT 001/01 Nomor 16 Kelurahan Menteng. Jakarta 10310
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini