Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Jerat Denda di Ruang Digital

Pemerintah akan menjatuhkan denda selangit bagi media sosial yang memuat konten “terlarang”. Berpotensi memberangus kebebasan berekspresi.

9 April 2022 | 00.00 WIB

Jerat Denda di Ruang Digital
Perbesar
Jerat Denda di Ruang Digital

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Platform media sosial yang mengandung konten bermasalah dapat terkena denda.

  • Kebijakan baru ini akan mempersempit ruang kebebasan berekspresi masyarakat.

  • Lebih baik menghapus pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

LAGI-LAGI pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang antidemokrasi. Media sosial, yang selama ini menjadi ruang berekspresi masyarakat, akan dipersempit melalui ancaman denda kepada perusahaan penyedia platform tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus