Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setelah merdeka, negeri ini dua kali memasuki era berlabel baru, yakni orde baru dan normal baru (alihan dari new normal). Arti kata baru dalam kedua istilah itu sama: “belum pernah ada (dilihat) sebelumnya” atau “belum pernah didengar (ada) sebelumnya” (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V). Beralaskan takrif itu, baru menyifatkan nomina orde; begitu pula terhadap normal—meski sejatinya kata sifat dalam bahasa Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo