Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
LANGKAH Dato Sri Tahir kembali menyuntik modal PT Bank Mayapada Internasional Tbk sudah tepat. Sebagai pemilik Mayapada, orang terkaya ketujuh di Indonesia versi Forbes (2019) itu sudah sepatutnya bertanggung jawab atas masalah yang menimpa bank dengan total aset Rp 89 triliun tersebut. Solusi bisnis seperti penawaran umum terbatas kepada pemegang saham atau investor baru harus diutamakan ketimbang suntikan duit negara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo